LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:10 WIB

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 pada Rapat Paripurna Ketiga

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag. menghadiri rapat paripurna ketiga DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu Sore (27/08).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD H. Muh Sjafril Simamora, S.H., didampingi Wakil Ketua II DPRD Hasan Basyri Harahap, S.H., dan dihadiri oleh 23 Anggota DPRD, Kabag Ren Polres Tanjab Barat, Pasandi Kodim 0419/Tanjab, Plh. Sekretaris Daerah, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pimpinan Bank dan BUMD, pimpinan instansi vertikal, insan pers, dan undangan lainnya.

Baca Juga  Inovasi Pandemi, Kopi Kuale Menjadi Wadah Berkarya Dan Berkreasi

Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag dalam pidatonya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas tanggapan yang disampaikan, baik berupa kritik dan saran, serta masukan dari seluruh Fraksi, yakni Fraksi PDI-P, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, dan Fraksi Keadilan Pembangunan.

“Saya yakin dan percaya bahwa yang disampaikan Fraksi-Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 adalah upaya untuk penyempurnaan terhadap implementasi program dan kegiatan yang direncanakan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian manakala masih ada hal-hal yang belum terjawab dengan jelas dalam tanggapan ini, Pemerintah Daerah dengan segala kerendahan hati senantiasa menyediakan waktu yang cukup bagi dewan pada saat rapat pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan OPD terkait”, ungkap Bupati.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Reses Kedua Tahun 2024-2025

Sebelumnya, pada rapat paripurna kedua DPRD yang berlangsung pada Rabu pagi (27/08), seluruh Fraksi menyatakan menerima serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

HUTke-7 SMSI: Membangun Daya Hidup Industri Media Siber 

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Gelar Doa Selamat dan Berikan Santunan kepada Janda dan Lansia

Politik

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan Pengurus KORMI Tanjab Barat Periode 2021-2025

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Undangan Sidang Senat Terbuka Wisuda XXVIII STTKD Tahun 2022

Tanjab Barat

WALHI Jambi: Peradaban Tidak Dibangun di Atas Tumpukan Batubara dan Krisis Ekologis

Tanjab Barat

Somasi YLKI Tanjab Barat Kepada PLN ULP Kuala Tungkal, Ini Tanggapan

Pemerintahan

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Minta Bupati Kawal Intruksi Kementrian Pertanian

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Terima Penghargaan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!