LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:24 WIB

Ancam Polisi dengan Badik di Jalan Lintas WKS, Seorang Pria di Tebing Tinggi Diringkus Polsek Tebing Tinggi

LIPUTANTANJAB.COM – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria berinisial HO, pelaku dugaan tindak pidana pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang anggota Polri. Insiden ini terjadi di kawasan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Kamis (22/01/2026) petang.

​Kapolres Tanjab Barat melalui Kapolsek Tebing Tinggi, IPDA Andi Ilham J, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap korban, Aiptu Nicolast Tampubolon, yang saat itu sedang melintas di lokasi kejadian.

​Peristiwa bermula sekira pukul 17.00 WIB saat korban sedang berjalan bersama dua saksi, Brigpol Riyan H.R. dan Ibrik, menuju sebuah minimarket. Setibanya di tanjakan Payo Buluh, pelaku HO tiba-tiba memberhentikan korban dengan teriakan kasar “Berhenti kau” sebanyak tiga kali.

Baca Juga  Kebakaran Melahap Rumah Warga di Kuala Betara

​Saat korban berhenti dan menanyakan ada masalah apa, pelaku langsung menunjukkan senjata tajam jenis badik yang terselip di pinggang kirinya. Dengan nada penuh emosi, pelaku melontarkan ancaman pembunuhan.

​”Kubunuh kau,” ujar pelaku sembari memegang gagang badiknya. Pelaku menuduh korban memiliki urusan terkait istrinya, yang kemudian dibantah oleh korban karena merasa tidak mengenal pelaku maupun istrinya. Pelaku sempat mencoba mencabut badik tersebut dari sarungnya, namun aksi itu terhenti setelah warga sekitar mulai berdatangan untuk melerai.

Mendapat laporan adanya ancaman senjata tajam, Kapolsek Tebing Tinggi segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Arief Septiawan, S.H. beserta tim untuk meluncur ke lokasi.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Penanganan Konflik Antara Kelompok Tani Do’a Berkah Jaya dan Perusahaan PT. PN Regional 4 Bukit Kausar 

Sekira pukul 17.45 WIB, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
​Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:
​1 (Satu) bilah senjata tajam jenis Badik.
​1 (Satu) sarung Badik.
​Sanksi Hukum
Atas perbuatannya, pelaku HO dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, yakni:
​Pasal 307 ayat (1) terkait penguasaan senjata tajam tanpa hak.
​Pasal 448 ayat (1) huruf a terkait pemaksaan dan ancaman kekerasan terhadap orang lain.

​”Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas IPDA Andi Ilham J.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Pj. Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Buka Workshop Kerjasama Luar Negeri

Tanjab Barat

Heboh, Penampakan Buaya Besar di Kolong Rumah Warga Kabupaten Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat

Personil Polres Tanjab Barat Laksanakan Gatur Pagi, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Tanjab Barat

Selaku Ketua Umum LPTQ Wabup Pimpi  Rapat Persiapan TC MTQ Tanjab Barat

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab barat dan Forkopimda Siap dukung ketahanan pangan Nasional serta mengikuti Zoom Penanaman Jagung Kuartal IV yang Dipimpin Wapres RI

Tanjab Barat

Bulog dan TNI Bersinergi Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Program GPM Beras SPHP dan Bantuan Pangan

Tanjab Barat

Pembangunan TPS3R Desa Bram Itam Raya Mencapai Target

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Acara Istighosah dan Pembacaan Manakib Haul Akbar ke-11 Syekh Samsudin Ahmad
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!