LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:51 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Bersama DPRD

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna bersama DPRD dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (16/7).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE ini, juga turut dihadiri, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Pj. Sekertaris Daerah, Anggota Dewan, Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Instansi Vertikal, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Salah Satu Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Lolos Peserta Kompetisi Sains Nasional

Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Tanjab Barat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam melaksanakan rangkaian proses pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

Bupati Tanjab Barat juga mengatakan dengan ditandatanganinya kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjab Barat TA 2024 maka telah ditetapkan dasar-dasar kebijakan sebagai pedoman dalam rangka penyusunan Rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat TA 2024.

Baca Juga  Khawatir Pencemaran dan Risiko Kesehatan, Warga Semaran Bongkar Praktik Pembuangan FABA oleh PT PPE

“Rancangan perubahan KUA dan PPAS setelah dibahas akan disepakati menjadi perubahan KUA dan PPAS dalam bentuk nota kesepakatan yang ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD dalam penyusunan Rancangan Perda tentang perubahan APBD TA 2024” ujarnya.

Setelah itu dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.(Red)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab barat dan Forkopimda Siap dukung ketahanan pangan Nasional serta mengikuti Zoom Penanaman Jagung Kuartal IV yang Dipimpin Wapres RI

Tanjab Barat

Rapat Paripurna Pratama DPRD Bupati Tanjab Barat Sampai Tanggapan

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Umumkan Juara Lomba Pawai Takbiran Idul Adha 1444 H

Tanjab Barat

Wakil Bupati Hairan Hadiri Lepas Sambut Kapolres Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Berikan Sambutan Hangat dari Kepulangan 96 Jamaah Haji Asal Tanjab Barat di Alun-Alun Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Upacara Pelarungan Bunga di Hari Pahlawan

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Buka Festival Takbiran Iduladha 1447 H

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Acara Pembukaan Porprov ke XXIII Jambi 2023
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!