LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:51 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Bersama DPRD

LIPUTANTANJAB.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri Rapat Paripurna bersama DPRD dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (16/7).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah SE ini, juga turut dihadiri, Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Pj. Sekertaris Daerah, Anggota Dewan, Asisten, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat, Kepala Instansi Vertikal, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga  Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Inflasi Daerah Secara Virtual Tahun 2023

Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Tanjab Barat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dalam melaksanakan rangkaian proses pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024.

Bupati Tanjab Barat juga mengatakan dengan ditandatanganinya kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tanjab Barat TA 2024 maka telah ditetapkan dasar-dasar kebijakan sebagai pedoman dalam rangka penyusunan Rancangan Perda tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat TA 2024.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Berikan Sentuhan Kasih, Bantu Lansia, Disabilitas, Stunting dan Ibu Hamil di Tiga Kecamatan

“Rancangan perubahan KUA dan PPAS setelah dibahas akan disepakati menjadi perubahan KUA dan PPAS dalam bentuk nota kesepakatan yang ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD dalam penyusunan Rancangan Perda tentang perubahan APBD TA 2024” ujarnya.

Setelah itu dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025.(Red)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Ikuti Rapat Umum Pemegang Saham Bank Tanggo Rajo

Tanjab Barat

Ketua Dekranasda Fadhilah Sadat Hadiri Kegiatan Pelatihan Berbasis Kewirausahaan Membatik di Muara Papalik

Tanjab Barat

Hitung Mundur Pengisian Indeks Inovasi Daerah 2021 Tinggal 44 Hari Lagi, OPD Diminta Proaktif

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hidayatul Rahman, Pengabuan

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Kegiatan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi

Tanjab Barat

Al-Fath G Fatullah: Dari Bank Nasional, Marina Bay hingga Deru Mesin Motor

Tanjab Barat

Penemuan Mayat Di Halaman Masjid Raya Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Supervisi atas Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemda Tahun 2023
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!