LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Senin, 27 Februari 2023 - 17:40 WIB

Aksi Unjuk Rasa Masyarakat 3 Desa di Kantor Kebun PTPN VI Unit Usaha PT. Bukit Kausar Kab. Tanjab Barat

Sekira Pukul 14.44 Wib dilakukan Pertemuan diruangan Rapat Kantor Kebun PTPN VI antara Timdu Tanjab Barat, Perwakilan Manajemen Kebun PTPN VI dan Perwakilan Masyarakat.

Penyampaian Asisten l Setda Tanjab Barat :
“Kewajiban Perusahaan untuk fasilitasi kebun Masyarakat seluas 20 % dari HGU sesuai UU No 39 Tahun 2014 hingga saat ini belum dipenuhi, dimana Pola KKPA sebagai Emrio Berdirinya Perusahaan belum ditindak lanjuti, Manajer kebun agar mengkomunikasikan kepada Direksi atau orang yang dapat mengambil keputusan kapan dapat menghadiri Pertemuan, sehingga Timdu dapat menjadwalkan waktu Pelaksanaan Pertemuan / Mediasi yang dihadiri perwakilan masyarakat”

Penyampaian Wakil Bupati Tanjab Barat :
“Hadirnya Timdu dimaksud bukan untuk mengutervensi Perusahaan namun sebagai fasilitator untuk menemukan dan solusi terhadap permasalahan dari kedua belah pihak, Akan melakukan Pengukuran ulang terhadap HGU PTPN VI dikarenakan adanya Indikasi yang disampaikan masyarakat bahwa terdapat kelebihan lahan yang digunakan PTPNVI, sehingga perlu dilakukan pengukuran ulang yang dilakukan oleh BPN dan dihadiri oleh Polres, TNI, Instansi terkait dan Masyarakat serta Perwakilan Manajemen Perusahaan, Regulasi atas Fasilitas 20 % Fasilitasi lahan Perusahaan Masyarakat telah diatur oleh UU No 39 Tahun 2014, PP 26 Tahun 2021 dan diperkuat oleh Printah Dirjen Perkebunan, PTPN VI dapat menghadirkan Pimpinan yang dapat mengambil keputusan pada pertemuan yang akan dijadwalkan kemudian hari, HGU Merupakan Kewenangan BPN, untuk Kewenangan Pemda Tanjab Barat adalah IUP, dalam 6 kedepan akan dievaluasi IUP Bukit kausar, selanjutnya akan diberikan penilaian terhadap PUP Perusahaan apakah masih layak atau tidak Perusahaan Beroperasi”

Baca Juga  DPRD Hadiri Audiensi Dengan PT. Semesta Tenera Resource

Penyampaian Kapolres Tanjab Barat :
“Permasalahan antara Perusahaan dan Masyarakat telah berlangsung lama namun belum ada penyesalannya terkait Permasalahan tersebut dan berharap agar Perusahaan sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan ini, Polres Tanjab Barat siap menjaga dan mengamankan pelaksanaan Aksi Unjuk Rasa namun akan melakukan Penegakan Hukum baik terhadap masyarakat yang melakukan aksi atau Perusahaan yang melakukan Pelanggaran, Dalam Menyelesaikan Permasalahan harus ada itikad baik dari kedua belah pihak dan saling membuka diri sehingga permasalahan cepat menemukan solusi”

Penyampaian Manajer Kebun, Harianja Zulkarnain :
“Akan mengkomunikasikan kepada Manajemen untuk menyesuaikan agenda Direksi agar dapat  hadir pada pelaksanaan pertemuan dengan Timdu, Dapat menyampaikan undangan resmi dari Timdu kepada Direksi agar nanti disampaikan kepada langsung kepada Direksi”

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Ikuti Proses Pra Penilaian Kinerja Upaya Penurunan Stunting 2023

Kesimpulan Rapat yang dituangkan pada Berita Acara :

Pada Hari ini Senin Tanggal 20 Februari 2023 bertempat di Kantor Kebun PT. Bukit Kausar di Desa Rantau Benar Kec. Renah Mendaluh, dilaksanakan fasilitasi konflik masyarakat dengan PT. Bukit Kausar.

Dari hasil fasilitasi diduga fasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20 % dari luas HGU belum dipenuhi sesuai amanat Undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 dan dugaan kelebihan lahan HGU, dengan kesimpulan :

1. Akan dilaksanakan Rapat dengan Mengundang Para Pihak yang dihadiri oleh Direksi PT. Bukit Kausar (pejabat yang berwenang mengambil keputusan);
2. Perusahaan diminta menjelaskan terkait lahan HGU yang dikelola dan legalitasnya, apabila tidak sesuai dengan fakta dilapangan akan dibahas rencana pengukuran ulang;
3. Rapat akan dijadwalkan selambat-lambatnya pada tanggal 20 Maret Tahun 2023.

Pertemuan Selesai sekira pukul 15.30 Wib dilanjutkan dengan menyampaikan hasil pertemuan kepada Massa Aksi. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga di Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau Lubuk Larangan Dan Giat Penyerahan Sertifikat RSPO

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Hadiri Safari Jumatdi Masjid Nurul Yaqin Senyerang

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Terus Berupaya Siapkan SDM Unggul Menuju Generasi Emas Bebas Stunting 2025

Tanjab Barat

2 Orang Warga Tanjab Barat Tenggelam di Sungai Pengabuan

Tanjab Barat

Mewakili Bupati Tanjab Barat, Sekda Membuka Acara Sosialisasi Dan Pelatihan Desa Tangguh Bencana

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Pimpin Rapat Persiapan Jambore PKK Tingkat Kabupaten

Tanjab Barat

Kunjungan KPK Ke Tanjab Barat, Ini Tanggapan Wabup Hairan
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!