LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Selasa, 7 September 2021 - 18:54 WIB

Jalani Asimilasi Rumah, Tiga Narapida Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Dikeluarkan

Liputantanjab.com – Tiga orang Narapidana Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal dikeluarkan dari Lapas untuk menjalani Asimilasi Rumah, Senin (06/9/21). Mereka diserahkan kepada pihak keluarga selaku penjamin.

Ketiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut yakni Agung Santoso warga Tungkal Harapan, Ondri warga Tanjung Bojo, dan Muhammad Roni warga Kelurahan Tungkal II.

Kepala Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Sugiharto, melalui Kasi Binadik dan Giat Haszuwan Affandi mengatakan, asimilasi rumah merupakan program Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga  AKBP Agung Basuki Resmi Jabat Kapolres Tanjab Barat, Ini Profil Singkatnya

Asimilasi diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Resmikan Sentra Industri Pengolahan Kelapa Terpadu dan Pelatihan Hilirisasi Kepala

“Adapun Narapidana yang akan menjalani Asimilasi Rumah sudah melalui proses sidang TPP pada tanggal 03 September 2021,” sebutnya.

Selanjutnya Pegawai dan PK Bapas menyerahkan Narapidana tersebut kepada pihak keluarga selaku penjamin.

“Napi ini nantinya kembali lagi ke Lapas guna untuk memgambil Surat Lepaps/bebasnya sesuai tanggal sebenarnya,” tutup Haszwan. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Kerahkan Ratusan Personel Pengamanan MTQ ke-50 tingkat Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Terima CSR Harwat Dermaga Mako Satpolairud

Tanjab Barat

Wabup Hairan Ikuti Arahan Presiden Terkait Covid-19

Tanjab Barat

Jambi Harus Berani Berbenah! Bang Ojan Minta Al Haris dan Maulana Tiru Sumsel & Riau

Tanjab Barat

IAI An-Nadwah Kuala Tungkal dan Pengadilan Agama Tanjung Jabung Barat Teken MoU Kerja Sama

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat HAIRAN, S.H. Kunker Ke Jakarta Temui Wakil Menteri Pertanian RI

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Bersama Jajaran Silahturahmi Dengan Dandempom II/2 Jambi

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Kunjungi Desa Margo Rukun dalam Safari Jumat Berkah.
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!