LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Selasa, 7 September 2021 - 18:54 WIB

Jalani Asimilasi Rumah, Tiga Narapida Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Dikeluarkan

Liputantanjab.com – Tiga orang Narapidana Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal dikeluarkan dari Lapas untuk menjalani Asimilasi Rumah, Senin (06/9/21). Mereka diserahkan kepada pihak keluarga selaku penjamin.

Ketiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut yakni Agung Santoso warga Tungkal Harapan, Ondri warga Tanjung Bojo, dan Muhammad Roni warga Kelurahan Tungkal II.

Kepala Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Sugiharto, melalui Kasi Binadik dan Giat Haszuwan Affandi mengatakan, asimilasi rumah merupakan program Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Asimilasi diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Bersama DPRD

“Adapun Narapidana yang akan menjalani Asimilasi Rumah sudah melalui proses sidang TPP pada tanggal 03 September 2021,” sebutnya.

Selanjutnya Pegawai dan PK Bapas menyerahkan Narapidana tersebut kepada pihak keluarga selaku penjamin.

“Napi ini nantinya kembali lagi ke Lapas guna untuk memgambil Surat Lepaps/bebasnya sesuai tanggal sebenarnya,” tutup Haszwan. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Wakil Ketua I DPRD Hadiri Peresmian Masjid Al-Anwar di Resmikan Langsung Bupati Tanjab Barat

Tanjab Barat

Penyegaran Organisasi Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama

Tanjab Barat

Salah Satu Program 100 Hari Kerja Bupati Tanjab Barat : Rumah Singgah Peduli Pendamping Pasien Dan Orang Terlantar

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Ke Tiga DPRD, Penyampaian Tanggapan Terhadap Pandangan Fraksi

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Kembali Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan

Tanjab Barat

Pererat Sinergi di Awal Tahun, PAC LDII Tambaksari Silaturahmi dengan Unsur Pemerintah dan Keamanan

Kota Jambi

Hadapi Ancaman El Niño, PT Rimba Hutani Mas Tingkatkan Kesadaran Bahaya Karhutla di Lubuk Ruso

Tanjab Barat

Ketua Ormas Rajawali Sakti Ucapkan Selamat Kepada Terpilihnya Ketua KNPI Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!