LIVE TV
Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan

Home / Tanjab Barat

Selasa, 7 September 2021 - 18:54 WIB

Jalani Asimilasi Rumah, Tiga Narapida Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Dikeluarkan

Liputantanjab.com – Tiga orang Narapidana Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal dikeluarkan dari Lapas untuk menjalani Asimilasi Rumah, Senin (06/9/21). Mereka diserahkan kepada pihak keluarga selaku penjamin.

Ketiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut yakni Agung Santoso warga Tungkal Harapan, Ondri warga Tanjung Bojo, dan Muhammad Roni warga Kelurahan Tungkal II.

Kepala Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Sugiharto, melalui Kasi Binadik dan Giat Haszuwan Affandi mengatakan, asimilasi rumah merupakan program Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Pemkab Tanjab Barat Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Tahun Baru Islam 1443 H

Asimilasi diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Seorang Pemuda Desa Terjun Gajah di Kabarkan Tewas Didalam Sumur

“Adapun Narapidana yang akan menjalani Asimilasi Rumah sudah melalui proses sidang TPP pada tanggal 03 September 2021,” sebutnya.

Selanjutnya Pegawai dan PK Bapas menyerahkan Narapidana tersebut kepada pihak keluarga selaku penjamin.

“Napi ini nantinya kembali lagi ke Lapas guna untuk memgambil Surat Lepaps/bebasnya sesuai tanggal sebenarnya,” tutup Haszwan. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Kapolres Dampingi Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir Wilayah Merlung

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Lakukan Jemput Bola Dalam Percepat penurunan kasus stunting

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD Tanjab Barat Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Kunjungi Kabupaten Inhu Terkait Penghargaan KLA Kategori Nindya dari KPPPA

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Sambut Baik Program Sosialisasi dan Audiensi Sertifikasi Halal

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Lantik 77 Orang Pejabat Eselon III dan IV

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA di Rumdis Gubernur Jambi

Tanjab Barat

Band Asal Ponorogo Titik Balik Rilis Single Baru “Falling in Love”, Gandeng Kidnep Flanella
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!