LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Selasa, 7 September 2021 - 18:54 WIB

Jalani Asimilasi Rumah, Tiga Narapida Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Dikeluarkan

Liputantanjab.com – Tiga orang Narapidana Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal dikeluarkan dari Lapas untuk menjalani Asimilasi Rumah, Senin (06/9/21). Mereka diserahkan kepada pihak keluarga selaku penjamin.

Ketiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut yakni Agung Santoso warga Tungkal Harapan, Ondri warga Tanjung Bojo, dan Muhammad Roni warga Kelurahan Tungkal II.

Kepala Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Sugiharto, melalui Kasi Binadik dan Giat Haszuwan Affandi mengatakan, asimilasi rumah merupakan program Kementerian Hukum dan HAM sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Pentingnya Koordinasi dan Transparansi Data

Asimilasi diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Baca Juga  Kukerta IAI An-Nadwah Kuala Tungkal Posko 04 Gelar Open Donasi untuk Korban Bencana di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh

“Adapun Narapidana yang akan menjalani Asimilasi Rumah sudah melalui proses sidang TPP pada tanggal 03 September 2021,” sebutnya.

Selanjutnya Pegawai dan PK Bapas menyerahkan Narapidana tersebut kepada pihak keluarga selaku penjamin.

“Napi ini nantinya kembali lagi ke Lapas guna untuk memgambil Surat Lepaps/bebasnya sesuai tanggal sebenarnya,” tutup Haszwan. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat : Lomba Gasing Dapat Menggali Potensi Budaya Daerah

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Sambut Langsung Gubernur Jambi Safari Ramadhan

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Jamu Ustadz Abdul Somad di Rumah Dinas

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Pembaretan Bintara Remaja

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Lakukan Konsultasi ke DPR RI Terkait Pemangkasan Anggaran dari Pusat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat dan Bunda PAUD Gelar Jamuan Makan Malam untuk Para Juara dan Finalis Lomba Bertutur 2025

Tanjab Barat

Wakil Ketua 2 DPRD Tanjab Barat Hadiri Pembukaan MTQ ke-12 di Desa Terjun Gajah Kecamatan Betara

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Buka Kompetisi Piala Asprov PSSI Tanjabbarat Tahun 2022
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!