LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Kriminal

Minggu, 13 Juni 2021 - 05:49 WIB

Belasan Preman Diamankan Polres Tanjab Barat Dan Jajaran

Liputantanjab.com – Polres Tanjab Barat dalam Operasi Premanisme atas dasar Instruksi Kapolri Nomor : STR/463/VI/PAM/3.2./2021 tanggal 11 Juni 2021 tentang perintah untuk melaksanakan Penanganan dan Penegakan Hukum terhadap segala bentuk Aksi Premanisme.

Instruksi tersebut menyusul adanya permintaan langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara, pada Kamis (10/6/2021).

“Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” ucap Sigit menegaskan.

“Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan ‘hotline’ 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga,” ujar Sigit menegaskan.

Baca Juga  Mapala Pamsaka STAI An-Nadwah Kuala Tungkal Galang Dana Untuk Korban Kebakaran

Atas dasar tersebut Polres Tanjab Barat berhasil mengamankan 6 orang inisial M (28), S (26), MR (27), MH (25), MI (19) dan R (23) karena melakukan pungli parkir di pelabuhan Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam Kuala Tungkal.

Polsek Tungkal Ilir amankan 2 orang inisial AR (37) dan AH (39) karena melakukan pungli parkir di pelabuhan Ampera Kuala Tungkal.

Polsek KSKP amankan 1 orang inisial JY (37) karena melakukan pungli parkir di pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal.

Polsek Pengabuan amankan 2 orang inisial AR (37) dan AH (39) karena melakukan pungli parkir di pelabuhan Dermaga buruh bongkar muat Kel. Teluk Nilau Kec. Pengabuan.

Baca Juga  Anggota DPRD Tanjab Barat BA Divonis Hakim 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Polsek Betara amankan 1 orang inisial A (32) karena melakukan pungli parkir di Pasar Desa Pematang Lumut Kec. Betara.

Dan Polsek Merlung amankan 1 orang inisial W (24) atas perbuatan melawan petugas.

Kepada polisi, pelaku mengaku tidak memiliki surat izin dan perbuatannya tersebut atas keinginannya sendiri sedangkan hasil dari pungli tersebut untuk keperluan pribadi.

Para pelaku diamankan namun tidak ditahan melainkan diberi teguran dan membuat Surat Pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Sasaran Operasi Premanisme ini diantaranya senpi, sajam, Handak, Narkoba, Miras, Orang, praktek Pungli, Premanisme atau Pemalakan.

Kapolri juga meminta kepada jajarannya untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para preman. (Windi)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polsek Merlung Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit Tanjab Barat

Kriminal

Satreskrim Polresta Jambi Ringkus Pelaku Pembacokan dan Penyerangan di Simpang Mayang

Kriminal

Anggota DPRD Tanjab Barat (BA), Resmi Ditahan Kejaksaan Negeri

Kriminal

Curi Hp Saat Dicas, Kabur Digebuk Massa, Bengkulu

Kriminal

Breaking News : Kembali Ditemukan Mayat di Kuala Tungkal

Kriminal

Polres Tanjab Barat Selidiki Pencurian Aki Mobil Dinas Kota Jambi di Kuala Tungkal

Kriminal

Dua Pemuda Jadi Korban Kekeran Di kawasan polsek Muaro Sebo

Kriminal

Polsek Tebing Tinggi Ungkap Pencurian Motor Dalam Hitungan Jam
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!