LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Nasional

Kamis, 18 Agustus 2022 - 22:48 WIB

Perwakilan BI Jambi, Sosialisasikan 7 Pecahan Uang TE yang Bisa Dimiliki Masyakarat.

LIPUTANTANJAB.COM – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi mensosialisasikan 7 pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022), Kamis (18/08/2022) di ruangan kajang lako Kantor BI.

Ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Provinsi Jambi mulai besok.

Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp.2000, dan Rp.1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022.

Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yakni desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman dinilai lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.

Baca Juga  Bertahun-tahun Diburu, Akhirnya Ali Kalora Tewas Dalam Kontak Tembak Di Kabupaten Parimo

Kepala BI Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution menjelaskan 7 pecahan uang ini masih tahap mensosialiasikan dan mengenalkan di masyarakat. Nanti akan distribusikan melalui perbankan dan kas keliling Bank Indonesia.

“Bagi masyarakat yang ingin menukarkan silahkan tapi dengan jumlah tertentu dan mewakili 7 pecahan yang ada,” jelasnya.

Selanjutnya, bagi 7 pecahan ini belum ada nominal khusus berapanya yang akan disebarkan melalui perbankan yang ada di Provinsi Jambi, ini akan kita selipkan di uang Tahun Emisi 2016. Akan dibagi secara propisional dan dikenalkan dimasyarakat di Kota Jambi maupun di wilayah Provinsi Jambi.

Baca Juga  Gubernur Jambi Tinjau Pembangunan Daerah Irigasi Batang Asai di desa Berau

“Yang terutama yang ada kas titipan Bank Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, itu uang Tahun Emisi 2016 itu tetap berlaku selagi itu belum ada pemberitahuan dari Bank Indonesia Pusat. Untuk uang 7 pecahan baru ini sudah berlaku di 17 Agustus 2022 kemarin. Tetapi by sistem perbankan bisa menarik ke Bank Indonesia mulai besok pagi.

“Bagi uang 7 pecahan tahun 2022 itu perbeda dengan tahun emisi 2016. Karena lebih detail dan aman bagi penyandang disabilitas untuk mengetahui,” ungkapnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Bangun Komunikasi dan Sampaikan Aspirasi, PJS se-Indonesia sambangi Dewan Pers

Nasional

Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY Panen Jagung Bersama Masyarakat di Perbatasan

Nasional

Peta Mangrove Nasional Tahun 2021: Baseline Pengelolaan Rehabilitasi Mangrove Nasional

Nasional

Institusi Polri Harus Diisi Dari Kalangan Santri Berprestasi

Nasional

Ketum DPP PJS Jemput Kedatangan Rombongan di Gorontalo

Nasional

Diprediksi Rupiah Melemah Jelang Pengumuman Hasil RDG BI

Nasional

51 Orang Wartawan Lulus UKW Fasilitasi Dewan Pers di Makassar

Nasional

Warga Perbatasan Temukan 44 Butir Munisi Pistol dan Serahkan Kepada Satgas Pamtas Yonif 131/ Brs
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!