LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Nasional

Senin, 27 Mei 2024 - 19:38 WIB

Bangun Komunikasi dan Sampaikan Aspirasi, PJS se-Indonesia sambangi Dewan Pers

LIPUTANTANJAB.COM – Tunjukkan komitmen untuk bisa menjadi konstituen serta sampaikan pesan ke pemerintah, pengurus Pro Jurnalismedia Siber (PJS) se-Indonesia sambangi Gedung Dewan Pers yang terletak di Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin pagi (27/5/2024).

Puluhan pengurus DPC/DPD/DPP yang dipimpin Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba itu bergerak menuju dewan pers sekira pukul 10.30 WIB.

Mahmud Marhaba dalam keterangan persnya mengatakan, ada tiga agenda utama yang hendak disampaikan ke dewan pers. Semua terangkai dalam giat HUT 2 PJS yang acara puncaknya akan dilaksanakan Senin malam di Acacia Hotel, Jakarta.

“Pertama, kita menyampaikan kepada dewan pers tentang keberadaan PJS. Kedua, sebagai insan pers kita ingin menyampaikan pesan yang ditujukan kepada pemerintah terkait penolakan RUU penyiaran yang melarang wartawan melakukan investigasi report. Dan ketiga, kita berkonsultasi terkait keinginan PJS menjadi konstituen dewan pers,” terang Mahmud di depan Hall Dewan Pers, Senin (27/5/2024).

*Tolak RUU Penyiaran*
Soal penolakan RUU penyiaran dilarangnya melakukan liputan investigasi, Mahmud menegaskan bahwa PJS seluruh Indonesia menolak RUU tersebut. Karena pelarangan melakukan investigasi bertolak belakang dengan UU p Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga  Kapolri Himbau Laporkan Jika Distribusi Minyak Curah Terganggu

“Tugas insan pers menjadi terpasung dengan RUU tersebut. Sementara pers di negeri ini merupakan pilar keempat pembangunan yang kemerdekaannya dijamin oleh negara. Jadi, pelarangan wartawan melakukan investigasi itu sangat kita tolak,” tegas Mahmud.

Sementara, Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan PJS yang juga Ketua DPD PJS Riau, Ir Yanto Budiman S mengatakan, pelarangan melakukan investigasi report menciderai kemerdekaan pers yang sudah memiliki undang-undang sendiri.

“Kita tidak sependapat dengan rencana pemerintah yang akan mensahkan RUU penyiaran, dimana didalamnya ada point’ dilarang melakukan investigasi. Mengutip ucapan mantan Presiden Afrika Selatan, Nelson Mandela, bahwa pers yang kritis, independen dan investigatif adalah sumber kehidupan demokrasi. Dan ini menjadi pemantik bagi kita untuk berani mengkritisi langkah-langkah yang mengancam kebebasan pers di negeri ini,” ucap Yanto.

Baca Juga  Ratusan Pengungsi Afghanistan di Kota Medan Masih Terlunta-lunta Cari Suaka

*Tidak Ditempat*
Perjuangan PJS untuk menyampaikan aspirasi dan juga konsultasi kepada dewan pers berbuah kekecewaan. Seluruh pengurus dewan pers tidak ada di tempat. Sementara PJS sendiri sudah melayangkan 3 buah surat ke Dewan Pers terkait rencana konsultasi.

“Ya, karena sudah 3 kali kami menyurati Dewan Pers dan dalam surat terakhir menegaskan kunjungan PJS ke Dewan Pers. Makanya kami datang dengan sejumlah pengurus DPD dan DPC PJS di Indonesia,” ungkap Mahmud keheranan.

Rombongan hanya diterima oleh sekretariat Dewan Pers, Wisnu yang notabene bukan sebagai orang yang berwenang mengambil keputusan.

Pun begitu, Wisnu akan menyampaikan kedatangan dan maksud PJS kepada dewan pers.

“Mohon maaf sekali, hari ini semua anggota dan ketua dewan pers tidak berada di tempat. Dan ini akan saya sampaikan nanti kepada Ketua dan Anggota Dewan Pers,” ucap Wisnu.(rls)

Share :

Baca Juga

Nasional

Polri Paparkan 10 Tips Masyarakat Untuk Wujudkan Mudik yang Aman, Sehat dan Bahagia

Nasional

Dalam Rangka Hut RI 240 WBP Lapas Kelas II Kuala Tungkal Terima Remisi

Nasional

Dansatgas Pamtas Yonif 742/SWY Apresiasi Kesigapan Personelnya Bantu Warga Yang Sakit

Nasional

Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat

Nasional

Jendral Listyo Sigit Prabowo Tinjau Langsung Proses pembangunan Ibu Kota Negara Baru

Nasional

Peta Mangrove Nasional Tahun 2021: Baseline Pengelolaan Rehabilitasi Mangrove Nasional

Nasional

Dansatgas Sampaikan Hasil TMMD Kepada Danrem Antasari

Nasional

TMMD Ke-112, Pengerjaan MCK terus dikebut Anggota Satgas TMMD Kodim 1004, Kalteng
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!