LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Pemerintahan

Kamis, 23 Juni 2022 - 18:18 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat, Ranperda Betujuan Meningkatkan Kecerdasan Anak Usia Dini

Liputantanjab.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten TanjungJabung barat menggelar focus group discussion pra-raperda inisiatif DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat tentang rancangan perda pendidikan anak usia dini dan pembentukan komisi informasi daerah, bertempat di hotel masa kini, Rabu (22/6/2022).

Focus group discussion (FGD) dihadiri langsung ketua DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat H. Abdullah. PLT sekretaris DPRD Tanjab barat, tim penyusun ranperda inisiatif DPRD Tanjab barat serta stakeholder dan masyarakat.

Dalam sambutan nya ketua DPRD tanjung Jabung barat mengatakan salah satu fungsi dari DPRD adalah fungsi pembentukan Perda, fungsi pembentukan Perda adalah salah satu fungsi pada DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang di harapkan dapat melahirkan peraturan daerah sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Resmikan Masjid Hj. Masna di Jalan Balai Marga

“DPRD Tanjab barat menginisiasi ranperda inisiatif sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini juga sejalan dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menerangkan bahwa peraturan daerah dibuat oleh DPRD bersama-sama.” Ucapnya

H. Abdullah mengatakan hari ini DPRD menggelar FGD ranperda tentang pembentukan komisi informasi daerah.

“Melalui rancangan perda tentang pembentukan komisi informasi daerah menjadi sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik.” Ujarnya

Lebih lanjut H. Abdullah juga menyampaikan Ranperda tentang pendidikan anak usia dini yang mana nantinya ranperda ini berdampak meningkatkan potensi kecerdasan pada anak usia dini.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Berikan Semangat kepada Petugas Posko Terpadu PPKM Level 3 di Desa Muntialo 

“Diharapkan anak lebih siap untuk belajar dan tidak hanya dari sisi akademik yang di perhatikan dari rancangan perda tentang pendidikan anak usia dini, melakukan juga dari sisi emosional serta moral anak pada lingkungan.” Ungkapnya

Mengakhiri sambutan ketua DPRD berharap bahwa FGD ini dapat berjalan dengan baik dan semakin mempererat hubungan antara pemerintahan dengan masyarakat.

“Semoga saran dan masukan hasil dari Kegiatan focus group discussion ini dapat menjadi penyempurnaan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah.” Tandasya

(wis)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

MTQ Ke I Tingkat Desa, Nova DPRD Tanjab Barat : Ciptakan Kafilah Qori’ dan Qori’ah Terbaik

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Kedua, Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap LKPJ

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Terima Audiensi PT PLN Terkait Permasalahan Listrik Ditanjab Barat

Pemerintahan

Sekda Bersama Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Laksanakan Rapat Peninjauan Lapangan Dan Pengelolaan SLB

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat di Dampingi Kepala Kesbangpol Buka Kegiatan P4GN Bagi Aparatur Pemerintah

Pemerintahan

Bersama Pemkab Tanjab Barat 7 Poin yang di Sepakati Masyarakat 9 Desa Dengan PT DAS

Pemerintahan

Kerjasama Antara Bupati Tanjabbar Dengan Pemerintah Riau

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Ikut Rapat Rakornas yang di Buka Presiden RI Secara Virtual
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!