LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Pemerintahan

Kamis, 23 Juni 2022 - 18:18 WIB

Ketua DPRD Tanjab Barat, Ranperda Betujuan Meningkatkan Kecerdasan Anak Usia Dini

Liputantanjab.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten TanjungJabung barat menggelar focus group discussion pra-raperda inisiatif DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat tentang rancangan perda pendidikan anak usia dini dan pembentukan komisi informasi daerah, bertempat di hotel masa kini, Rabu (22/6/2022).

Focus group discussion (FGD) dihadiri langsung ketua DPRD kabupaten Tanjung Jabung barat H. Abdullah. PLT sekretaris DPRD Tanjab barat, tim penyusun ranperda inisiatif DPRD Tanjab barat serta stakeholder dan masyarakat.

Dalam sambutan nya ketua DPRD tanjung Jabung barat mengatakan salah satu fungsi dari DPRD adalah fungsi pembentukan Perda, fungsi pembentukan Perda adalah salah satu fungsi pada DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat yang di harapkan dapat melahirkan peraturan daerah sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Mewakili Bupati Tanjab Barat, Sekda Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bungo Dalam Rangka Hut Ke 56

“DPRD Tanjab barat menginisiasi ranperda inisiatif sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini juga sejalan dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menerangkan bahwa peraturan daerah dibuat oleh DPRD bersama-sama.” Ucapnya

H. Abdullah mengatakan hari ini DPRD menggelar FGD ranperda tentang pembentukan komisi informasi daerah.

“Melalui rancangan perda tentang pembentukan komisi informasi daerah menjadi sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik.” Ujarnya

Lebih lanjut H. Abdullah juga menyampaikan Ranperda tentang pendidikan anak usia dini yang mana nantinya ranperda ini berdampak meningkatkan potensi kecerdasan pada anak usia dini.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Dan Raperda Perubahan APBD 2021

“Diharapkan anak lebih siap untuk belajar dan tidak hanya dari sisi akademik yang di perhatikan dari rancangan perda tentang pendidikan anak usia dini, melakukan juga dari sisi emosional serta moral anak pada lingkungan.” Ungkapnya

Mengakhiri sambutan ketua DPRD berharap bahwa FGD ini dapat berjalan dengan baik dan semakin mempererat hubungan antara pemerintahan dengan masyarakat.

“Semoga saran dan masukan hasil dari Kegiatan focus group discussion ini dapat menjadi penyempurnaan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah.” Tandasya

(wis)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Reses DPRD Tanjab Barat, Sjafril Simamora Serap Aspirasi Warga Dapil I

Pemerintahan

Ketua DPRD Tanjab Barat, Beri Tanggapan Isu Jual Beli Jabatan di Pemkab

Pemerintahan

Pemkab Tanjab Barat Ikuti Dialog Interaktif Virtual Bersama Panglima TNI dan Kapolri

Pemerintahan

Komaruddin Mendaftakan Diri Untuk Maju Pilkades Desa Teluk Pantai Raya

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rakor Pemamfaatan Beras Lokal Untuk BPNT

Pemerintahan

Evaluasi SAKIP dan RB Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2021

Pemerintahan

Bupati Tanjab Barat Hadiri Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Presiden RI

Pemerintahan

Alharis :Untuk Pelayanan Jangan Main Main titik.
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!