LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Nasional

Kamis, 21 Oktober 2021 - 19:03 WIB

Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Berhasil Diungkap Polres Kerinci

Liputantanjab.com – Polres Kerinci berhasil mengungkap ladang Ganja seluas 1 Hektar, yang berlokasi di Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho mengatakan Sat Resnarkoba Polres Kerinci mendapat informasi penemuan ladang ganja, mendapat informasi tersebut petugas langsung kelokasi pada tanggal 20 Oktober 2021, sekira pukul 13.00 WIB, di KM 10 puncak kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh.

“Disana terdapat kurang lebih 100 (seratus) batang narkotika golongan 1 jenis ganja, dan 1 (satu) plastik warna hitam yang berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat 105 gram,” kata Kapolres Kerinci, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga  Kasus Kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob Selama 30 Hari

Dan dari hasil pengembangan, sekira pukul 16.00 WIB, Petugas berhasil mengamankan satu orang wanita berikut dengan barang bukti satu bungkus narkotika jenis ganja yang terjemur di Pondok Ladang KM 10 puncak.

“Pada saat dilakukan penggerebekan satu orang berhasil melarikan diri, hanya satu wanita yang diamankan berinisial FY (40),” kata kapolres.

Lanjut Kapolres, diduga FY dan Suaminya yang melarikan diri diduga menjadi pemilik ladang Ganja seluas 1 Hektar tersebut.

Lanjut Kapolres, setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, petugas juga dilakukan pengecekan disekitar lahan dan ditemukan banyak tanaman ganja siap panen dgn ketinggian sekitar 2 m di lahan seluas satu hektar (1 HA).

Baca Juga  Perwakilan BI Jambi, Sosialisasikan 7 Pecahan Uang TE yang Bisa Dimiliki Masyakarat.

“Tersangka dan barang bukti di amankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres.

Kapolres menceritakan, untuk menuju ke TKP, petugas harus memerlukan perjalanan selama satu jam jalan kaki, dengan lokasi jalan tebing miring, dimana saat itu kondisi cuaca hujan dan mengakibatkan jalan licin

“Dari pengakuan para pelaku, mereka ini sudah melakukan bisnis ini selama t bulan terakhir,” tutupnya. (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Peta Mangrove Nasional Tahun 2021: Baseline Pengelolaan Rehabilitasi Mangrove Nasional

Nasional

Dukung Pelestarian Alam, Karang Taruna Tanjab Barat Bersama Relawan Mangrove Harap Penanaman Tetap Berkelanjutan

Nasional

Dua Kecamatan di Lumajang Gelap Gulita Akibat Erupsi Gunung Semeru

Nasional

Institusi Polri Harus Diisi Dari Kalangan Santri Berprestasi

Nasional

Kapolri Apresiasi Masyarakat yang Mudik Lebih Awal

Nasional

Kapolri Himbau Laporkan Jika Distribusi Minyak Curah Terganggu

Nasional

Perubahan Iklim Jadi Ancaman Lebih Seram dari Pandemi Covid-19

Nasional

Alharis Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!