LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Polri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:01 WIB

Diduga Tak Profesional, Sejumlah Oknum Polisi Maro Sebo Dilaporkan ke Polda Jambi oleh ETH

LIPUTANTANJAB.COM – Elang Tiga Hambalang (ETH) Provinsi Jambi secara resmi mendampingi masyarakat dalam melaporkan sejumlah oknum anggota Polsek Maro Sebo ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi, Kamis (4/6/2026).

Melalui kuasa hukum dari LBH Advokat, MF Mubarak mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan laporan terhadap beberapa oknum aparat, yakni Iptu J, Iptu I, Ipda L, Bripka L, Bripka F, Brigadir H, dan Briptu T.

Mubarak menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini secara serius dan meminta Kapolda Jambi segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia juga mengingatkan, apabila penanganan di tingkat Polda dinilai lambat, ETH Jambi akan berkoordinasi dengan pengurus pusat untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.

Baca Juga  Polres Muaro Jambi Tilang 80 Truk Batu Bara, Pemberlakuan Operasional Angkutan Sesuai Pergub

“Jika tidak ada respon yang cepat, kami siap membawa persoalan ini ke tingkat pusat,” tegas Mubarak kepada awak media.

Lebih lanjut, Mubarak menjelaskan bahwa ETH juga telah melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jambi. Laporan ini berkaitan dengan penanganan kasus yang dinilai tidak profesional serta diduga melanggar kode etik.

Kasus ini bermula dari penahanan tiga warga yang dituduh mencuri buah kelapa sawit. Namun, menurut Mubarak, terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses hukum, termasuk lokasi kejadian yang disebut bukan berada di area Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan PT BSS yang melapor sebagai korban.

“Proses penangkapan, penetapan tersangka, hingga penahanan dilakukan dalam hari yang sama. Ini terkesan dipaksakan dan menimbulkan dugaan adanya pesanan serta kriminalisasi terhadap masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga  Pospol Bungku Menghimbau, Masyarakat Karena Musim Kemarau di Larang Bakar Lahan

Sementara itu, Sekretaris ETH Jambi, Rikson Tambunan, menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius, terutama terkait dugaan kriminalisasi masyarakat oleh oknum aparat.

“Ini tidak boleh terjadi. Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami akan terus mendampingi masyarakat sampai kasus ini tuntas,” tegas Rikson.

Ia menambahkan, melalui LBH ETH Jambi, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal dan membela masyarakat yang merasa dirugikan atau diperlakukan tidak adil oleh oknum aparat penegak hukum.

ETH Jambi berharap, laporan ini dapat ditindaklanjuti secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (**)

Share :

Baca Juga

Polri

Tim Gabungan Polda Jambi Grebek Gudang BBM Diduga Ilegal

Polri

Senkom Jambi Gelar Konsolidasi dan Koordinasi Menuju Kemitran Yang Prima

Polri

Polda Jambi Tingkatkan Pengamanan, Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Polri

Pospol Bungku Menghimbau, Masyarakat Karena Musim Kemarau di Larang Bakar Lahan

Polri

Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Besok, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Polri

Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono Dijadwalkan Besok Tiba di Jambi

Polri

Irjen Pol Rusdi Hartono Siap Menjabat Kapolda Jambi

Polri

Karier Ferdy Sambo Jenderal Bintang 2 Termuda, Kini Sirna
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!