LIPUTANTANJAB.COM – Aktivitas pembuangan limbah FABA (fly ash dan bottom ash) secara terbuka diduga terjadi di kawasan dekat permukiman warga di Desa Semaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat. Selasa (28/04/2025)
Berdasarkan hasil monitoring lapangan yang dilakukan Lembaga Tiga Beradik, terlihat truk pengangkut limbah membuang material debu FABA langsung ke area terbuka tanpa pengelolaan yang layak.
Lokasi pembuangan disebut berada di sekitar permukiman warga, kawasan resapan air, serta daerah yang rawan banjir.
Lembaga Tiga Beradik menilai praktik tersebut berisiko tinggi karena limbah FABA mengandung partikel halus dan logam berat yang dapat mencemari udara, tanah, dan air.
“Dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, seperti gangguan pernapasan, iritasi kulit, hingga risiko penyakit kronis,” demikian pernyataan lembaga tersebut.
Selain itu, aktivitas tersebut juga diduga melanggar sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta aturan teknis pengelolaan limbah yang berlaku.
Atas temuan ini, Lembaga Tiga Beradik mendesak instansi berwenang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh, menindak tegas pihak yang bertanggung jawab, serta melakukan pemulihan lingkungan di area terdampak.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai aktivitas pembuangan limbah tersebut. (Red)
Kontak Media:
Deri
0853-9771-6404










