LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Polri

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Bareskrim Polri Jadwalkan Pemeriksaan Tersangka Lisa Mariana Besok, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

LIPUTANTANJAB.COM — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui penyidik Bareskrim Polri yang menangani perkara telah resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) selaku tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB.

Penetapan status tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan pada Selasa, 14 Oktober 2025, setelah penyidik menemukan bukti awal yang cukup atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Baca Juga  Pasukan Bhayangkara Dipimpin Gajah Mada, Diisi Prajurit Pilihan, Inilah Kepolisian Sebelum Seperti Sekarang

Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa Lisa Mariana dijerat dengan Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP.

“Benar, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan terhadap saudari Lisa Mariana sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan besok pukul 11.00 WIB. Yang bersangkutan dipersangkakan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan/atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) dan/atau Pasal 311 ayat (1) KUHP,” jelas Kombes Pol. Erdi A. Chaniago dalam keterangan resminya, Minggu malam (19/10).

Baca Juga  Senkom Mitra Polri Ikuti Rakor Lintas Sektoral Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Polresta Jambi

Lebih lanjut, Kombes Pol. Erdi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Polri berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan profesional. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum,” tambahnya.
(*)

Share :

Baca Juga

Polri

Serius Diakhir Masa Jabatan, Ini Yang Dilakukan Andi Pada Senkom Kota Jambi

Polri

Pospol Bungku Menghimbau, Masyarakat Karena Musim Kemarau di Larang Bakar Lahan

Polri

Pos Basarnas Bungo Menerima Kunjungan dari Senkom Mitra Polri

Polri

Polres Tanjab Barat Laksanakan Syukuran di Hari Bhayangkara

Polri

Polda Jambi Turunkan Personil Amankan Seluruh Kawasan Wisata Kota dan Kabupaten

Polri

Pasukan Bhayangkara Dipimpin Gajah Mada, Diisi Prajurit Pilihan, Inilah Kepolisian Sebelum Seperti Sekarang

Polri

Kisah Ipda Desri Selamatkan Yayasan Anak Berkebutuhan Khusus yang Hampir Tutup

Polri

Jelang Natal, Kapolda Jambi Silahturahmi Kepada Tokoh Agama Kristen di Gereja HKBP
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!