LIVE TV
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79

Home / Tanjab Barat

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:33 WIB

DPRD Tanjab Barat Lakukan Konsultasi ke DPR RI Terkait Pemangkasan Anggaran dari Pusat

LIPUTANTANJAB.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait kebijakan pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

Masyarakat Tanjab Barat pun menantikan kabar baik dari hasil konsultasi tersebut, mengingat dampak pemangkasan anggaran ini cukup besar terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah.

Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa pemotongan anggaran tersebut merupakan keputusan langsung dari Pemerintah Pusat melalui Keputusan Presiden (Kepres), bukan hasil pembahasan bersama DPR RI.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Resmi Buka MTQ ke-53 Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025

“Pemotongan itu tidak melalui pembahasan anggaran daerah. Pemotongan dana transfer dilakukan langsung melalui Kepres dan tidak dibahas bersama DPR RI. Jadi, untuk melakukan perubahan cukup sulit, karena transfer itu sudah dipotong,” ujar Hamdani kepada awak media, Senin (6/10/2025) siang.

Lebih lanjut, Hamdani menyebut bahwa nilai pemotongan anggaran mencapai Rp592,4 miliar, dan kecil kemungkinan untuk diubah kecuali jika ada revisi pada Kepres tersebut.

“Nantinya akan ada gerakan bersama seluruh kepala daerah yang didukung oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) untuk mengusulkan perubahan. Jika disetujui, penambahan bisa dimasukkan dalam APBN Perubahan 2026,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Terima Kunjungan Ketua Forum Honorer Tanjab Barat

Hamdani menambahkan, seluruh kepala daerah di Indonesia juga berencana melayangkan surat resmi ke Kementerian Keuangan RI sebagai bentuk keberatan atas pemangkasan dana transfer tersebut.

“Walaupun kami dari DPRD, staf ahli DPR RI pun membenarkan bahwa tidak ada pembahasan anggaran terkait pemotongan ini di DPR. Kalau pun masih ada peluang, seluruh kepala daerah akan menyampaikan surat resmi ke Kementerian Keuangan. Kami sudah berupaya ke Jakarta, namun sejauh ini belum ada hasil,” pungkas Hamdani.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Tanjab Barat

Wakapolres Tanjab Barat Pimpin Rapat Kesiapan Pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2022

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tutup Event Festival Arakan Sahur

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Muscab ke-1 Ikatan Alumni PMII

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Beri Tanggapan Soal Isu Penculikan Anak

Tanjab Barat

Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Dumisake Untuk Warga Kerinci

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Terima Kunjungan Kapolda Jambi : Resmikan Klinik Tatag Trawang dan Asrama Polisi Polres Tanjab Barat

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!