LIPUTANTANJAB.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terkait kebijakan pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
Masyarakat Tanjab Barat pun menantikan kabar baik dari hasil konsultasi tersebut, mengingat dampak pemangkasan anggaran ini cukup besar terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah.
Ketua DPRD Tanjab Barat, Hamdani, saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa pemotongan anggaran tersebut merupakan keputusan langsung dari Pemerintah Pusat melalui Keputusan Presiden (Kepres), bukan hasil pembahasan bersama DPR RI.
“Pemotongan itu tidak melalui pembahasan anggaran daerah. Pemotongan dana transfer dilakukan langsung melalui Kepres dan tidak dibahas bersama DPR RI. Jadi, untuk melakukan perubahan cukup sulit, karena transfer itu sudah dipotong,” ujar Hamdani kepada awak media, Senin (6/10/2025) siang.
Lebih lanjut, Hamdani menyebut bahwa nilai pemotongan anggaran mencapai Rp592,4 miliar, dan kecil kemungkinan untuk diubah kecuali jika ada revisi pada Kepres tersebut.
“Nantinya akan ada gerakan bersama seluruh kepala daerah yang didukung oleh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) untuk mengusulkan perubahan. Jika disetujui, penambahan bisa dimasukkan dalam APBN Perubahan 2026,” jelasnya.
Hamdani menambahkan, seluruh kepala daerah di Indonesia juga berencana melayangkan surat resmi ke Kementerian Keuangan RI sebagai bentuk keberatan atas pemangkasan dana transfer tersebut.
“Walaupun kami dari DPRD, staf ahli DPR RI pun membenarkan bahwa tidak ada pembahasan anggaran terkait pemotongan ini di DPR. Kalau pun masih ada peluang, seluruh kepala daerah akan menyampaikan surat resmi ke Kementerian Keuangan. Kami sudah berupaya ke Jakarta, namun sejauh ini belum ada hasil,” pungkas Hamdani.(**)