LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:02 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029

LIPUTANTANJAB.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi atas nama H. Subari, S.Ag dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk sisa masa jabatan tahun 2024–2029, Kamis (09/10/25).

Rapat Paripurna PAW ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., didampingi Wakil Ketua H. Muh. Sjafril Simamora, S.H. dan Hasan Basyri Harahap, S.H.. Turut hadir Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, serta Wakil Bupati, Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., bersama jajaran Forkopimda dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pelaksanaan Pengambilan Sumpah/Janji ini sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 169 Ayat (1), yang menyatakan bahwa Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu sebelum memangku jabatannya wajib mengucapkan Sumpah/Janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.

Baca Juga  Ini Nama 40 Pejabat Struktural dan Fungsional yang di Lantik Bupati Tanjab Barat

“Berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 890/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA-2.1/2025 tanggal 29 September 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029, yang disampaikan melalui Surat Gubernur Jambi Nomor 100.1.4/2319/SETDA.PEM-OTDA/IX/2025 tanggal 30 September 2025, maka telah diresmikan pengangkatan H. Subari, S.Ag dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daerah Pemilihan Tanjung Jabung Barat V, sebagai Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu untuk sisa masa jabatan 2024–2029,” ujar Ketua DPRD.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Beri 3 Poin Dalam Safari Jumat di Masjid Arrahman Kuala Betara

Hamdani menambahkan, dengan telah dilaksanakannya Pengucapan Sumpah/Janji, maka H. Subari, S.Ag resmi memangku jabatan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sesuai ketentuan, Anggota DPRD Pengganti Antarwaktu akan menempati Alat Kelengkapan DPRD yang sebelumnya dijabat oleh anggota yang digantikannya.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, kami atas nama Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ansari atas pengabdian serta jasa-jasanya selama menjabat sebagai Anggota DPRD. Kepada H. Subari, S.Ag, kami ucapkan selamat datang dan selamat bertugas. Semoga dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab,” tutup Ketua DPRD.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Singkronisasi Program Kegiatan Dan Sub Kegiatan Anggaran 2022

Tanjab Barat

Misi Pengabdian, Tim Pengabdian Himaperi Unja Bersama Mapala Pamsaka Lakukan Penanaman Mangrove

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Tinjau Persiapan Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al-Jailani 2025 Usai Hadiri Paripurna DPRD

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tunjukkan Kepedulian, Kunjungi Warga Kurang Mampu di Desa Teluk Sialang

Tanjab Barat

Muhammad Windi Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua FAJI Tanjung Jabung Barat

Tanjab Barat

IAI An-Nadwah Kuala Tungkal dan Pengadilan Agama Tanjung Jabung Barat Teken MoU Kerja Sama

Tanjab Barat

Turnamen Albert Chaniago Cup 2025: RT 10 Juara, Wujud Sportivitas dan Persatuan Warga Betara Kiri

Tanjab Barat

Timdu Tanjab Barat Berikan Penjelasan Kepada Ombudsman RI Perwakilan Jambi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!