LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Jumat, 12 September 2025 - 19:17 WIB

DPRD Tanjab Barat Bahas Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Bupati

LIPUTANTANJAB.COM – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghadiri rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat terkait pembahasan usulan pembagian persentase saham Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Jabung. Rapat berlangsung di Rumah Dinas Bupati, Jumat (12/9/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E.

Rapat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Direktur BUMD, para Asisten, serta sejumlah Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, di antaranya Kabag Ekonomi, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan, dan Kabag SDA.

Baca Juga  Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba

Dalam forum tersebut, DPRD bersama Pemkab Tanjab Barat melakukan pembahasan mendalam terhadap komposisi pembagian saham PI 10% Wilayah Kerja Jabung yang sebelumnya telah diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jambi.

Ketua DPRD Hamdani, S.E Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan bahwa keterlibatan DPRD dalam pembahasan ini merupakan bentuk komitmen legislatif dalam mendukung upaya pemerintah daerah untuk memperjuangkan hak dan kepentingan daerah penghasil migas agar memperoleh manfaat yang lebih adil dan proporsional.

“DPRD mendukung langkah Pemkab dalam memperjuangkan porsi yang berkeadilan bagi Tanjung Jabung Barat sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas bumi. Kami sepakat bahwa pembagian 50 persen untuk Kabupaten Tanjab Barat dan 50 persen untuk Provinsi Jambi merupakan komposisi yang rasional dan berimbang,” ungkap Ketua DPRD.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Berharap Hafidz Qur'an Ponpes Manba'ul Ilmi Ma'rif Menjadi Generasi Baru Mufassir

Ia juga menambahkan, hasil rapat bersama ini akan menjadi dasar bagi Pemkab Tanjab Barat untuk kembali menyampaikan usulan resmi kepada Gubernur Jambi. Harapannya, Pemerintah Provinsi dapat menerima usulan tersebut sebagai bentuk sinergi dan keadilan bagi daerah penghasil.

Dengan adanya kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD Tanjab Barat ini, diharapkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke depan dapat memperoleh manfaat ekonomi yang signifikan dari pengelolaan PI 10%, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Gelar Pertemuan Dengan BPJN Jambi

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Fasilitasi Pertemuan Perwakilan Massa Aksi Unras dari 9 Desa dengan Pemkab Tanjab Barat

Tanjab Barat

Sinergi Senkom dan LDII Jambi, Kegiatan Halal Bihalal Aman dan Terkendali  

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2023

Tanjab Barat

Tanjung Jabung Barat Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2024 Prestasi di Tingkat Nasional

Tanjab Barat

Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas 2 Hal

Tanjab Barat

Kapolsek Tungkal Ilir Ikuti Kegiatan Donor Darah Sedunia Tahun 2021

Tanjab Barat

Dirgahayu Provinsi Jambi Ke 65, Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!