LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Jumat, 12 September 2025 - 19:17 WIB

DPRD Tanjab Barat Bahas Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Bupati

LIPUTANTANJAB.COM – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghadiri rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat terkait pembahasan usulan pembagian persentase saham Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Jabung. Rapat berlangsung di Rumah Dinas Bupati, Jumat (12/9/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E.

Rapat ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Direktur BUMD, para Asisten, serta sejumlah Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah, di antaranya Kabag Ekonomi, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan, dan Kabag SDA.

Baca Juga  Kampus Stai An-Nadwah Kuala Tungkal Lepas 323 Peserta KKN Ke 18 Desa di Tanjab Barat

Dalam forum tersebut, DPRD bersama Pemkab Tanjab Barat melakukan pembahasan mendalam terhadap komposisi pembagian saham PI 10% Wilayah Kerja Jabung yang sebelumnya telah diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jambi.

Ketua DPRD Hamdani, S.E Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan bahwa keterlibatan DPRD dalam pembahasan ini merupakan bentuk komitmen legislatif dalam mendukung upaya pemerintah daerah untuk memperjuangkan hak dan kepentingan daerah penghasil migas agar memperoleh manfaat yang lebih adil dan proporsional.

“DPRD mendukung langkah Pemkab dalam memperjuangkan porsi yang berkeadilan bagi Tanjung Jabung Barat sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas bumi. Kami sepakat bahwa pembagian 50 persen untuk Kabupaten Tanjab Barat dan 50 persen untuk Provinsi Jambi merupakan komposisi yang rasional dan berimbang,” ungkap Ketua DPRD.

Baca Juga  Bulog Kuala Tungkal Bikin Pasar Murah, Guna Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Ia juga menambahkan, hasil rapat bersama ini akan menjadi dasar bagi Pemkab Tanjab Barat untuk kembali menyampaikan usulan resmi kepada Gubernur Jambi. Harapannya, Pemerintah Provinsi dapat menerima usulan tersebut sebagai bentuk sinergi dan keadilan bagi daerah penghasil.

Dengan adanya kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD Tanjab Barat ini, diharapkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat ke depan dapat memperoleh manfaat ekonomi yang signifikan dari pengelolaan PI 10%, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak langsung pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Minta OPD Terkait Laksanakan Operasi Pasar Jelang HBKN Idul Adha Tahun 2023

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Terima Kunjungan Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Tinjau TPU Desa Sialang

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Dan Rombongan Tinjau Kerusakan Halte Sungai Desa Serindit

Tanjab Barat

Reses Dapil II, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Komit Perjuangkan Pokir untuk Desa

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Ajak Umat Perbanyak Istighfar Menjelang Berbuka di Bulan Ramadhan

Tanjab Barat

Gubernur Jambi buka Rakerprov III PABPDSI se Provinsi Jambi

Tanjab Barat

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Syufrayogi Syaiful Bacakan Ikrar pada Upacara Hari Kesaktian Pancasila
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!