LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:54 WIB

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Sepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

LIPUTANTANJAB.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran, penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD, serta pendapat akhir Bupati terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (11/8/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, SE., didampingi Wakil Ketua I Muh. Sjahfril Simamora, SH., dan Wakil Ketua II Hasan Basri Arahap. Turut hadir unsur Forkopimda, 23 anggota DPRD, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, serta kepala bagian di lingkungan Setda Tanjab Barat.

Baca Juga  YKLI Tanjab Barat Minta PGN Segara Sosialisaikan Jargas Rumah Tangga yang Sudah Beroperasi

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan perubahan KUA-PPAS merupakan langkah penting untuk memastikan arah kebijakan keuangan daerah tetap sejalan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan.

Mewakili Bupati, Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA., SE., ME. menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam membahas hingga menyepakati perubahan KUA-PPAS 2025.

Baca Juga  Polres Tanjab Sambut Hari Bhayangkara Dengan Berbgai Kegiatan Sosial

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2025, kita telah menetapkan dasar kebijakan sebagai pedoman penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025,” ujar Wabup Katamso.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri, perubahan KUA-PPAS yang telah dibahas wajib disepakati dalam bentuk nota kesepakatan yang ditandatangani bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD.

“Mudah-mudahan apa yang kita sepakati hari ini senantiasa mendapat lindungan dan ridho dari Allah SWT,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Kunjungi Penderita Adenoid di Perumahan BTN Permata Hijau

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Kegiatan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi

Tanjab Barat

Ketua TP-PKK Fadhilah Sadat di Dampingi DWP Tanjab Barat Hadiri maulid Nabi di Mesjid Nurul Ihsan

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Langsung Tinjau Rumah Nenek Arbaiyah yang Roboh, Janji Bedah Rumah Bulan Ini

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Lakukan Audiensi Bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Tabligh Akbar Majelis Dzikir dan Haul Sulthonul Aulia Syekh Abdul Qodir Al Jailani

Tanjab Barat

Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Subuh di Masjid Miftahul Jannah
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!