LIPUTANTANJAB.COM – Institut Agama Islam (IAI) An-Nadwah Kuala Tungkal resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama (PA) Tanjung Jabung Barat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama, Jumat, 27/09/2025.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Rektor IAI An-Nadwah, Dr. H. Heru Setiawan, S.Pd.I., M.Pd.I., didampingi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr. Nurul Hidayah Tumadi, Lc., M.A., serta Kaprodi Hukum Keluarga Islam, Dr. Heryani, S.Th.I., M.Sy. Sementara dari pihak Pengadilan Agama turut hadir Ketua PA, Sri Rizki Dwi Putri, S.H., M.H., Wakil Ketua, para hakim, panitera, dan sejumlah pegawai.
Selain jajaran pimpinan, kegiatan ini juga diikuti oleh mahasiswa dan mahasiswi IAI An-Nadwah yang sedang melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama.
Rektor IAI An-Nadwah, Dr. H. Heru Setiawan, S.Pd.I., M.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dengan lembaga peradilan, khususnya dalam pengembangan akademik, penelitian, serta peningkatan pengalaman praktis mahasiswa.
“IAI An-Nadwah berkomitmen untuk mencetak lulusan yang tidak hanya unggul dalam aspek teori, tetapi juga memiliki keterampilan praktis yang mumpuni”.tambahnya
Melalui kerja sama ini, mahasiswa akan mendapatkan kesempatan langsung untuk belajar dari praktik nyata di lapangan, khususnya di bidang hukum keluarga Islam. Kami berharap kolaborasi ini dapat memperluas wawasan, memperkaya keilmuan, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Tutupnya
Ketua Pengadilan Agama Tanjung Jabung Barat, Sri Rizki Dwi Putri, S.H., M.H., juga menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, MoU tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat timbal balik, baik bagi institusi peradilan maupun dunia pendidikan, khususnya dalam mencetak lulusan yang memiliki kompetensi dan pengalaman lapangan.
Dengan adanya penandatanganan MoU ini, kedua belah pihak sepakat untuk saling mendukung dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, terutama yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam.
Penulis : cecep Sulaiman