LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Politik

Sabtu, 4 November 2023 - 02:47 WIB

Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat Pada Pemilu Tahun 2024

LIPUTANTANJAB.COM – Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat 307 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga  Karang Taruna Tanjab Barat Gelar Workshop Kepemimpinan dan Penguatan SDM 

Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 Oktober 2023, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjab Barat dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCT sebagaimana terlampir.

Pengumuman selengkapnya dapat diunduh DISINI :

https://kab-tanjungjabungbarat.kpu.go.id/berita/baca/7847/pengumuman-daftar-calon-tetap-anggota-dprd-kabupaten-tanjung-jabung-barat-dalam-pemilihan-umum-tahun-2024

Surat Keputusan Penetapan DCT dapat diunduh DISINI

https://jdih.kpu.go.id/jambi/tanjabbar/detailkepkpuk-56645431523031555453557a5241253344253344

Sebelumnya, KPU Tanjab Barat sebelumnya telah mengumumkan bahwa ada 425 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Tanjab Barat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang dirilis pada tanggal 18 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ke Tiga Penyampaian Tanggapan Bupati

Kampanye akan dilaksanakan selama 75 hari mulai dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2023.

Ingat! Rabu, 14 Februari 2024 datang dan gunakan hak pilihmu di TPS masing-masing . (Cps)

Share :

Baca Juga

Politik

Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat Hadiri Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Politik

Doa dan Zikir For Ganjar -Mahfud di Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat

Politik

Intervensi Politik dalam Pemilihan BEM FH UNJA Picu Kekhawatiran akan Hilangnya Independensi Mahasiswa

Pemerintahan

DPRD Tanjab Barat Fraksi PIDP, Laksanakan Reses di Teluk Pengkah

Politik

Jamaah Al Huda Tanjung Jabung Barat Mendoakan GAMA Menang Pemilu 2024

Politik

Ketua DPRD Tanjab Barat Serap Aspirasi Masyarakat Desa Lubuk Tarentang

Politik

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023

Politik

Pengukuhan Tim Pemenangan Ciis Merlung, Ini Pesan Korwil Linda Siregar
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!