LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Pendidikan

Selasa, 24 Oktober 2023 - 16:00 WIB

Pihak Kampus Stai An Nadwah Kuala Tungkal Terima Petisi Penolakan SK Dirjen Tahun 2016 Dianggap Menciderai Demokrasi Kampus.

LIPUTANTANJAB.COM – Ratusan Mahasiwa Kampus Stai An Nadwah Kuala Tungkal menandatangani petisi penolakan Keputusan dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4961 tahun 2016 tentang pedoman umum organisasi mahasiswa pada perguruan tinggi keagamaan islam (PT-KI).

Adapun Petisi yang di suarakan oleh para mahasiswa/i yaitu :

1. Mahasiswa/I menginginkan pemilihan DEMA di selenggarakan secara demokrasi di dalam kampus.

2. Mahasiswa/I menginginkan pemilihan secara terbuka untuk seluruh mahasiwa/ I.

3. Mahasiswa/I tidak setuju apa bila pemilihan di wakilkan oleh HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi )

4. Pemilihan harus di ketahui oleh seluruh elemen di dalam kampus.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Laporan Pengeroyokan di STAI An-Nadwah Kuala Tungkal

Saat pertemuan penyerahan Petisi pada selasa (24/10/23), Pihak kampus wakil ketua III bidang kemahasiswaan Dr. Heru Setiawan. S.Pd. I., M.Pd.I mengatakan bahwa SK DIRJEN di buat berdasarkan aturan yang ada dan tidak bisa di ubah secara sepihak namun bisa di usahakan dan di usulkan terlebih dahulu.

“Untuk petisi dari mahasisw/i yang di berikan kepada pihak kampus tetap di terima sebagai dasar dan akan di tindaklanjuti oleh pihak kampus, saya mengapresiasi pergerakan teman teman mahasiswa/i yang merespon baik tentang pemilihan ini”. Lanjutnya

Disisi lain Baharudin selaku Koordinator menyampaikan rasa sedih dan prihatin dengan sistem pemilihan keterwakilan ini karna yang seharusnya mahasisw/i yang mempunyai hak untuk menentukan pemimpinnya sendiri namun di wakilkan dengan ketua HM-PS masing-masing.

Baca Juga  Mengenal Fikranjabbart Content Creator Asal Bogor

“Kami akan terus kawal dan tindak lanjut hasil dari petisi yang sudah di terima oleh pihak kampus ini dan apa bila tidak di proses saya siap pasang badan menjadi garda terdepan untuk suarakan keinginan teman teman”, tegas baharudin

Baharudin juga menambahkan, Petisi ini merupakan penolakan mahasiswa/i terhadapat SK Dirjen Tahun 2016 dianggap menciderai demokrasi kampus. (Win)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

DPL KKN Posko 12 Stai An-Nadwah Kuala Tungkal Lakukan Penyerahan Kepada Kades Makmur Jaya

Pendidikan

Inspiratif, Pemuda, Pemilu dan Masa Depan Bangsa

Pendidikan

PKD dan DIKLATSAR Perdana, Sukses di Gelar PAC GP ANSOR Kuala Betara

Pendidikan

Serah Terima Mahasiswa Kukerta Posko 14 Stai An-Nadwah Kuala Tungkal Kepada Kades Pematang Buluh

Pendidikan

Harapan Besar Kepada Putra Ke II Dari Pasangan Bupati Tanjab Barat yang Menjalani Wisuda S1

Pendidikan

Rohmat Yusuf, Aktivis Muda Ini Berhasil Dirikan Home Editor Indonesia

Pendidikan

Kapolres Tanjab Barat Narasumber Webinar Etika Digital Pejuang Anti Hoax

Industri

Ini Cara Mencairkan Daging Beku yang Benar
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!