LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Tanjab Barat

Kamis, 21 September 2023 - 18:34 WIB

Wabup Tanjab Barat Hadiri Sosialisasi Perizinan Air Tanah Berbasis OSS-RBA di Rumdis Gubernur Jambi

LIPUTANTANJAB.COM – Wakil Bupati (wabup) Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH menghadiri Sosialiasi Perizinan Air Tanah berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) di Auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (21/9/23).

Acara yang dibuka oleh Gubernur Jambi Al Haris tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dari Kementerian ESDM Republik Indonesia, Staf Ahli Gubernur, para Bupati atau yang mewakili, Kepala Balai Provinsi Jambi, dan para kepala OPD terkait serta para pengusaha.

Mengawali sambutannya, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa kegiatan sosialiasi ini merupakan langkah untuk membedah suatu persoalan yang juga merupakan potensi pendapatan bagi daerah.

Baca Juga  Ketua Kwarda Jambi H. Sudirman S.H, M.H. Pimpin Upara Hari Pramuka

“Kita berharap ini adalah potensi penerimaan pendapatan daerah bagi kita semua,” ucapnya.

“Kita tahu bahwa hari ini kita sedang berusaha untuk menaikan PAD kita, dan tidak lagi mengandalkan transfer dana pusat ke daerah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Kementerian ESDM, Dr.Ir. Ediar Usman, MT, dalam sambutannya mengatakan sosialisasi ini berdasarkan KEPMEN ESDM Nomor 259.K/GL.01/MEM.G/2022 tentang Standar Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah. Dimana ini menjadi dasar dalam pelayanan perizinan pengusahaan air tanah pada wilayah sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, yaitu Wilayah Sungai Lintas Negara, Wilayah Sungai Lintas Provinsi, dan Wilayah Sungai Strategis Nasional.

Baca Juga  Lonsor Melanda Kelurahan Senyerang, Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan

“Dalam sosialisasi ini, akan disampaikan tata cara dan persyaratan izin pengusahaan air tanah dan akan disampaikan pula kebijakan pengembangan iklim usaha dan sistem OSS-RBA yang akan digunakan dalam proses pelayanan izin pengusahaan air tanah berbasis online.” tutur Ediar.

Ia juga menyampaikan, kegiatan ini akan menjadi awal yang baik dalam pelaksanaan pelayanan perizinan pengusahaan air tanah berbasis OSS-RBA secara efektif dan efisien guna mendukung pemulihan perekonomian nasional dan pengelolaan air tanah di Provinsi Jambi.(rls)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat didampingi Ketua TP PKK Hadiri Maulid Nabi di Masjid Nurul Iman, Jati Luhur

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Ajak Warga Makmurkan Masjid Pasca Safari subuh

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Singkronisasi Program Kegiatan Dan Sub Kegiatan Anggaran 2022

Tanjab Barat

Empat Kecamatan Di Tanjab Barat Akan Dilakukan Pemadaman Sementara

Tanjab Barat

Kepala BPN Tanjab Barat Tanggapi Sebanyak 482 Bidang Tanah Sudah Berjalan Terjadi Kendala Untuk Mencapai Target Di Tahun Ini.

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Kegiatam Bakti Sosial

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Hadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI 2021-2026

Tanjab Barat

Pembangunan Terus Dilakukan, Bupati Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!