LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:19 WIB

Tilang Manual Dihapus, Kapolres Tanjab Barat Jelaskan Prosesnya

LIPUTANTANJAB.COM – Beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk meniadakan atau menghapus tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas.

Instruksi Kapolri tersebut juga direspon cepat oleh Kasat Lantas Polres Tanjab Barat AKP Iwan Wahyudi.

AKP Iwan Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/22) pagi mengatakan, kita di daerah mengikuti petunjuk dan arahan dari Bapak Kapolri, Kakorlantas Polri dan Dirlantas Polda Jambi terkait peniadaan tilang manual dan menggantinya dengan e-tilang.

Disampaikannya, tindakan penegakan hukum (Gakkum) berupa tilang elektronik (e-tilang) tersebut hanya berlaku pada daerah yang telah menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Menggelar Vaksinasi di Kantor Lurah Kampung Nelayan

“Di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan sistem ETLE ini belum berlaku, karena saat ini kita belum memiliki sistem ETLE dan hanya memiliki CCTV pemantauan arus lalu lintas.

Walaupun belum memiliki sistem ETLE, tindakan Gakkum tilang manual tetap akan dilakukan terhadap hal-hal tertentu, seperti misalnya kecelakaan lalu lintas, ugal-ugalan, balap liar, knalpot brong dan lain sebagainya.

Dan terhadap pelanggar lalu lintas lainnya, kita akan memberikan tilang teguran dan edukasi, namun apabila beberapa kali masih dilanggar maka kita akan tetap lakukan tindakan gakkum tilang,“ ujarnya

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Gelar Gerai Vaksin Untuk Dewasa Maupun Anak-anak

“Bukan berarti dengan tiadanya tindakan tilang manual, pengendara bisa dengan sesukanya melakukan pelanggaran lalu lintas. Kita akan tetap melakukan teguran dan mengarahkan untuk selalu tertib dalam berkendara demi menjaga keselamatan berlalu lintas,” lanjutnya

AKP Iwan Wahyudi mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Tanjab Barat agar tetap tertib dalam berlalu lintas sehingga diharapkan bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya (Red)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Ketua DPRD Ucapkan Selamat Sukses Atas Mutasi Jabatan Kapolres Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Kembali Rotasi Pejabat Eselon III

Tanjab Barat

Perampokan Sadis di Sungai Bahar Berhasil Ditangkap Polda Jambi

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Tinjau Persiapan MTQ Ke-50 di Area Masjid Syekh Utsman

Tanjab Barat

KUKERTA IAI An-Nadwah Kuala Tungkal Posko 04 Gelar Pelatihan Pengurusan Jenazah di Desa Tanjung Pasir

Tanjab Barat

Specialpreneur dan Kuala Inspirasi Sukses Gelar Kagiatan “Bicara Peran Perempuan”

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat: P3K Paruh Waktu di Tanjab Barat Akan Terima THR

Tanjab Barat

Pemkab Tanjab Barat Terus Berupaya Meningkatkan Level Layak Anak
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!