LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Rabu, 26 Oktober 2022 - 14:19 WIB

Tilang Manual Dihapus, Kapolres Tanjab Barat Jelaskan Prosesnya

LIPUTANTANJAB.COM – Beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk meniadakan atau menghapus tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas.

Instruksi Kapolri tersebut juga direspon cepat oleh Kasat Lantas Polres Tanjab Barat AKP Iwan Wahyudi.

AKP Iwan Wahyudi saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/22) pagi mengatakan, kita di daerah mengikuti petunjuk dan arahan dari Bapak Kapolri, Kakorlantas Polri dan Dirlantas Polda Jambi terkait peniadaan tilang manual dan menggantinya dengan e-tilang.

Disampaikannya, tindakan penegakan hukum (Gakkum) berupa tilang elektronik (e-tilang) tersebut hanya berlaku pada daerah yang telah menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile.

Baca Juga  Wabup Tanjab Barat HAIRAN, S.H. Kunker Ke Jakarta Temui Wakil Menteri Pertanian RI

“Di Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan sistem ETLE ini belum berlaku, karena saat ini kita belum memiliki sistem ETLE dan hanya memiliki CCTV pemantauan arus lalu lintas.

Walaupun belum memiliki sistem ETLE, tindakan Gakkum tilang manual tetap akan dilakukan terhadap hal-hal tertentu, seperti misalnya kecelakaan lalu lintas, ugal-ugalan, balap liar, knalpot brong dan lain sebagainya.

Dan terhadap pelanggar lalu lintas lainnya, kita akan memberikan tilang teguran dan edukasi, namun apabila beberapa kali masih dilanggar maka kita akan tetap lakukan tindakan gakkum tilang,“ ujarnya

Baca Juga  Polsek Tungkal Ulu Gulung Jaringan Narkoba di Dua Lokasi, 6 Pria dan Paket Sabu-Ekstasi Diamankan

“Bukan berarti dengan tiadanya tindakan tilang manual, pengendara bisa dengan sesukanya melakukan pelanggaran lalu lintas. Kita akan tetap melakukan teguran dan mengarahkan untuk selalu tertib dalam berkendara demi menjaga keselamatan berlalu lintas,” lanjutnya

AKP Iwan Wahyudi mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Tanjab Barat agar tetap tertib dalam berlalu lintas sehingga diharapkan bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya (Red)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Perum Bulog Kuala Tungkal dan Pemkab Tanjabtim Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Hadiri Safari Jumatdi Masjid Nurul Yaqin Senyerang

Daerah

Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Kota Jambi

PERSINAS ASAD Jambi Gelar Rakerprov, Fokus Disiplin dan Program Kerja 2026

Tanjab Barat

Viral di TikTok, Warga Pasang Bendera Amerika Serikat karena Iseng

Tanjab Barat

Pjs. Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan HUT Kabupaten Tebo ke-25

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Terima Penghargaan Oleh Kementrian Agama

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi Rapat Dewan Pengupahan dalam Rangka Penetapan Upah Minimum Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!