LIPUTANTANJAB.COM – Menggugat partai sendiri kerap dipandang sebagai tanda perpecahan atau kekecewaan politik. Namun hal berbeda ditunjukkan Andrew Julius Susilo Sihite, kader Partai NasDem di Kota Jambi, yang justru menempuh jalur hukum sebagai bentuk kepedulian terhadap partainya.
Di tengah polemik Pergantian Antarwaktu (PAW) DPRD Kota Jambi, Andrew menegaskan bahwa langkah hukum yang ia ambil bukan untuk melawan partai, melainkan untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan dan menjaga integritas organisasi yang ia cintai.
Dalam konferensi pers santai di Javas Cycle, Selasa (17/2), Andrew mengungkap alasan dirinya tetap bertahan di NasDem meski mendapat berbagai tawaran dari partai lain. Ia menyebut NasDem sebagai “jodoh ideologis”-nya, karena memiliki ikatan emosional yang unik.
Andrew menuturkan, tanggal deklarasi berdirinya organisasi Nasional Demokrat—cikal bakal Partai NasDem—jatuh pada 26 Juli, yang bertepatan dengan hari ulang tahunnya. Baginya, kesamaan tanggal tersebut menjadi simbol kedekatan batin dengan semangat restorasi yang diusung partai.
“Bagi saya ini bukan sekadar kebetulan. Sejak awal saya merasa punya ikatan kuat dengan NasDem. Partai ini sudah seperti rumah sendiri,” ujarnya.
Terkait gugatan yang diajukan, Andrew mengibaratkannya sebagai bentuk teguran dari seorang kader yang ingin menjaga rumah besarnya tetap bersih. Ia menyoroti dugaan persoalan administrasi dalam usulan calon PAW DPRD Kota Jambi, yang disebut masih menjabat sebagai Ketua RT dan diduga memiliki masalah data administratif.
Menurut Andrew, jika persoalan tersebut dibiarkan hingga pelantikan, hal itu berpotensi mencoreng nama partai di mata publik.
“Saya menggugat bukan karena benci, justru karena terlalu cinta. Saya tidak ingin partai ini kecolongan melantik seseorang yang bermasalah secara hukum. Kalau masyarakat nanti mempertanyakan, saya juga yang paling sakit hati,” tegasnya.
Langkah hukum yang ditempuh meliputi gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jambi, serta laporan yang sedang berproses di Polresta Jambi. Tim kuasa hukum Andrew menilai jalur tersebut merupakan mekanisme koreksi agar proses politik tetap berada dalam koridor hukum.
Andrew menegaskan bahwa politik tidak hanya soal kursi jabatan, tetapi juga tentang menjaga kehormatan partai dan kepercayaan masyarakat.
“Saya ingin NasDem di Jambi dikenal sebagai partai yang taat hukum, bersih, dan berintegritas. Kalau ada persoalan administrasi, harus diselesaikan lebih dulu sebelum masuk ke dalam rumah,” katanya.
Kini proses hukum berjalan dan keputusan berada di tangan pengadilan serta pimpinan partai. Namun, langkah Andrew menjadi gambaran bahwa di tengah dinamika politik, masih ada kader yang memilih bersikap kritis demi menjaga marwah partai yang ia yakini.
KONTAK NARAHUBUNG:
Tim Kuasa Hukum Andrew Sihite
Penulis: Kang Maman — 0816.3278.9500
CATATAN REDAKSI / DISCLAIMER:
Siaran pers ini merupakan pernyataan resmi dari pihak Penggugat (Andrew Sihite) dan Tim Kuasa Hukum. Seluruh materi merujuk pada upaya hukum Gugatan PMH yang telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jambi serta laporan yang sedang berproses di Polresta Jambi. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.(**)










