LIVE TV
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79

Home / Tanjab Barat

Selasa, 11 Januari 2022 - 21:13 WIB

Konflik 9 Desa Dengan PT.DAS, Wabup: Kades Jangan Sampai Bermain Mata Dengan Perusahaan.

Liputantanjab.com – Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH kembali mempimpin rapat terkait konflik lahan masyarakat 9 desa dengan PT. DAS, Wabup didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Hidayat, SH, MH, Selasa (11/01).

Rapat turut dihadiri, Kabag SDA Sekda, Kabag Hukum Sekda, perwakilan Kesbangpol, perwakilan Dinas Perkebunan dan Peternakan, kades Penyabungan, Lurah Pelabuhan Dagang, Kades Lubuk Terap, Kades Merlung, Kades Badang, Kades Pematang Pauh, Kades Taman Raja, kades Kampung Baru dan Kades Lubuk Lawas.

Baca Juga  Bupati Anwat Sadat Buka Turnamen Sepakbola Hamdani Cup VII

Saat membuka rapat Wabup mengatakan Pemkab Tanjab Barat mendukung sepenuhnya tuntutan kelompok tani masyarakat 9 desa. Bahkan, kata Wabup, Pemkab Tanjab Barat sudah sampai ke Dirjen Perkebunan di Jakarta, untuk penyelesaian konflik ini.

“Untuk itu kepada para kades dan lurah agar dapat kompak dengan kelompok tani terkait,” ujar Wabup.

Wabup mewanti-wanti agar jangan ada kades yang ingin bermain mata dengan pihak perusahaan.

“Saya minta kepada kades 9 desa jangan sampai bermain mata dengan perusahaan,  jika ada yang melanggar akan diberi sanksi,” tegas Wabup.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Fasilitasi Pertemuan Pengecer BBM dengan Dinas Koperindag Kab. Tanjab Barat

“Tahapan kita tinggal beberapa langkah lagi untuk mendapatkan apa yang diperjuangkan. Jangan sampai kades membuat aturan di luar aturan yang ada. Kita sebagai kepala desa harus mengutamakan kepentingan masyarakat, singkirkan kepentingan pribadi,” tambahnya.

Dia berharap nantinya para kades dapat membina kelompok tani dan bersama-sama menetapkan pola yang diberikan perusahaan, yang akan diusulkan ke Bupati untuk ditetapkan sebagai pola kemitraan.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

DPRD Tanjung Jabung Barat Gelar Rapat Paripurna Tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Tanjab Barat

Karang Taruna Tanjab Barat Laksanakan Turnamen Mobile Legends 

Tanjab Barat

Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Tanjab Barat Perkuat Kompetensi Perwira di SPKT Nomenklatur Kanit Berubah Menjadi Pamapta

Tanjab Barat

Ormas Rajawali Sakti Angkat Bicara, Isu Penundaan Pemilu 2024

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Bersama DPRD

Tanjab Barat

Jalani Asimilasi Rumah, Tiga Narapida Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Dikeluarkan

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Membuka Resmi Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjab Barat

Tanjab Barat

Bulog Kuala Tungkal Hidupkan Kelompencapir Reborn, Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga Purwodadi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!