Liputantanjab.com – DPRD Tanjab Barat akan menggelar Paripurna Pergantian Antat Waktu (PAW) anggota DPRD H. Syaifuddin, SE kepada Hasbi.
Hal itu diungkan oleh Ketua DPRD Tanjab Barat H. Abdullah di pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (14/06/21)
Dikatakann Abdullah, pihaknya DPRD Tanjab Barat telah menerima Keputusan Gubernur Jambi terkait PAW tersebut.
Keputusan Gubernur Jambi tersebut yakni Nomor 342/KEP.GUB SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021 tanggal 27 Mei 2021 tentang Peresmian Pemberhentian Sdr. H. SYAIFUDDIN, S.E. sebagai Anggota DPRD Tanjab Barat masa Jabatan 2019-2024
Dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 343/KEP.GUB SETDA.PEM-OTDA-2.1/2021 tanggal 27 Mei 2021 Tentang Peresmian Pengangkatan PAW Sdr. HASBI sebagai Anggota DPRD Tanjab Barat masa Jabatan 2019-2024.
“Peresmian dan pengangkatan PAW anggota DPRD dari Parpol PBB direncanakan pada hari Senin, tanggal 21 Juni 2021,” ujar H. Abdullah. (*)