LIPUTANTANJAB.COM – Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., melaksanakan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025–2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Tungkal Ulu, Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Batang Asam, terhitung sejak 3 hingga 8 Februari 2026.
Kegiatan reses ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada unsur pimpinan legislatif, sekaligus memperkuat komunikasi antara DPRD dan konstituen di tingkat desa.
Reses dimulai pada Selasa malam (4/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, bertempat di Warung Teh Telur, Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, dihadiri Kepala Desa Kampung Baru, perangkat desa, BPD, ketua RT, tokoh masyarakat, pemuda, serta warga setempat.
Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai kebutuhan prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur desa, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Sebagai bentuk tindak lanjut, pada Kamis (6/2/2026) pukul 09.00 WIB, Hamdani melakukan peninjauan langsung ke SDN 162 Tanjung Jabung Barat dan Puskesmas Pembantu (PUSTU) Desa Kampung Baru guna melihat kondisi sarana dan prasarana layanan dasar.
Masih di hari yang sama, pukul 14.00 WIB, kegiatan reses dilanjutkan di Desa Gemuruh, Kecamatan Tungkal Ulu. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Desa Gemuruh, perangkat desa, ketua RT, BPD, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda, nelayan, ibu-ibu PKK serta masyarakat umum. Aspirasi yang disampaikan didominasi persoalan sektor perikanan, infrastruktur desa dan pemberdayaan ekonomi keluarga.
Menariknya, reses kali ini juga menyentuh sektor seni dan budaya. Pada malam hari pukul 20.00 WIB, Hamdani menggelar dialog bersama Komunitas Seniman Tanjung Jabung Barat (KSTJB) di Warung Bakso Rizki, Desa Kampung Baru. Pertemuan tersebut menjadi ruang diskusi bagi para seniman untuk menyampaikan harapan terkait pengembangan seni, budaya serta penyediaan ruang kreatif di daerah.
Hamdani menegaskan seluruh usulan dan aspirasi masyarakat yang dihimpun selama masa reses akan diperjuangkan dalam APBD Perubahan Tahun 2026 maupun APBD Murni Tahun 2027, dengan tetap memperhatikan skala prioritas serta tahapan perencanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Reses ini bukan sekadar agenda formal, tetapi komitmen kami untuk mendengar, mencatat, dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aspirasi masyarakat Desa Kampung Baru, Desa Gemuruh dan wilayah Dapil IV secara umum dapat terakomodir dalam program pembangunan daerah, termasuk peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan serta dukungan terhadap eksistensi komunitas seni sebagai bagian dari pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (**)










