LIPUTANTANJAB.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) melaksanakan memberhentikan sejumlah pengendara kendaraan bermotor, selama satu menit. Para pengendara kendaraan bermotor diminta untuk mematikan mesin kendaraan dan mengheningkan cipta mengenang jasa para pahlawan.
Pantauan di lapangan, para pengendara kendaraan roda dua dan roda empat menundukkan kepalanya pukul 08.15 WIB. Setelah itu pengendara kendaraan bermotor kembali diperbolehkan melanjutkan kendaraan, Selasa (10/11/2022).
Aksi mengheningkan cipta para pengendara dilakukan di lampu merah siswa simpang empat jalan KH dewantara Kelurahan Tungkal III Kabupaten Tanjab Barat.
Di hari pahlawan Kapolres Tanjab Barat menghimbau seluruh pengendara untuk menghentikan kendaraan dan mematikan mesinnya. Pengendara kendaraan bermotor juga diminta untuk mengheningkan cipta yang dimulai pukul 08.15 WIB.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, S.I.K juga menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan serentak secara nasional, dilakukan pada Hari Pahlawan untuk menghormati jasa para pahlawan yang gugur di medan perang sehingga kita bisa hidup merdeka seperti sekarang ini.
“Meneladani sikap dan perjuangan para pahlawan untuk mengisi kemerdekaan menuju Indonesia maju, Pahlawanku Teladanku”, ujar Kapolres. (Van)