•   LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Polres Tanjab Barat

Kamis, 24 Maret 2022 - 21:13 WIB

Mengantisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Sat Polair Polres Tanjab Barat Lakukan Patroli Ke Pelabuhan

Liputantanjab.com – Sat Polair Polres Tanjab Barat  menindak lanjuti arahan pimpinan polri untuk pelaksanaan dan pengecekan mengantisipasi kelangkaan minyak goreng pada pelabuhan di wilayah Hukum Polres Tanjab Barat, Kamis (24/03)

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Sat Polair Polres Tanjab Barat melaksanakan Patroli Beat di pelabuhan, cek dan pemeriksaan kapal yang sedang  bongkar muat wilkum Polres Tanjab Barat dalam rangka antisipasi penimbunan akibat kelangkaan Minyak Goreng yang saat ini terjadi di pasaran dan antisipasi Tindak pidana lainnya di wilayah hukum Sat Polair Polres Tanjab Barat dengan cara mendatangi langsung kapal kapal yang sedang bongkar muat di pelabuhan.

Baca Juga  Salah Satu Anggota Kepolisian Tanjab Barat Bripka Ucen Terpilih Menjadi Kandidat Hoegeng Awards 2022

Kasat Polair Polres Tanjab Barat Mengatakan bahwa sasaran patroli ini tentu saja Melakukan pengecekan dan pemeriksaan muatan kapal yang membawa sembako dan minyak goreng  yang berada di pelabuhan wilkum Tanjab Barat dan perairan Sungai Pengabuan, Terkhusus kapal yang melintas di perariran sungai pengabuan tetap selalu di periksa serta Melakukan kap ,sita barang muatan kapal apabila ada ditemukan tindak pidana  penimbunan minyak goreng secara berlebihan, ujar Kasat Polari

Baca Juga  Kasat Polairud dan Kasat Lantas Kenal Pamit Dengan Kapolres Tanjab Barat

Hasil Pemantauan Sat Polair Selama pemeriksaan berlangsung tidak di temukan kapal kapal yang membawa atau menimbun minyak goreng dan  tidak ditemukan hal-hal yang mengarah ke Tindak Pidana lainnya

Kasat Polari juga mengimbau kepada pelaku usaha tersebut agar jangan melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di tokonya masing-masing karena dapat dipidanakan. Tutupnya(*)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Ungkap Tersangka Pelaku Pencuri Tas Di Masjid Raya

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat, Gelar Penyambutan Kapolres AKBP Padli

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Akan Gelar Nobar Semi Final Piala AFC U-23 “Indonesia Vs Uzbekistan“

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Bagikan 120 Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19

Polres Tanjab Barat

Jumat Curhat, Kegiatan Kapolres Tanjab Barat Bersama Masyarakat

Polres Tanjab Barat

Doa Bersama Lintas Agama Warnai HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Tanjab Barat, Kapolda Jambi: Perkuat Persaudaraan dan Toleransi

Polres Tanjab Barat

Upacara Kenaikan Pangkat Anggota Polres Tanjab Barat Tahun 2021 Digelar Secara Virtual

Polres Tanjab Barat

Bukti Pengabdian, Polsek Pangabuan Bantu Buat Jembatan Penyebarangan di Teluk Nilau
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!