LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Polsek Merlung Berhasil Ungkap Kasus Maling Sawit, Ini Kata Kapolsek!

Liputantanjab.com — Unit Reserse Kriminal Polsek Merlung berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat. Seorang pria berinisial YA (29) berhasil diamankan terkait kasus ini.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, SH, MH mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima oleh Polsek Merlung pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Menurut keterangan saksi, mereka melihat dua orang terduga pelaku memasuki area kebun kelapa sawit milik Koperasi Mandiri Maju Bersama. Para terduga pelaku terlihat sedang memanen buah kelapa sawit menggunakan alat egrek dan memasukkannya ke dalam keranjang yang dibawa menggunakan sepeda motor.

Baca Juga  Jalani Asimilasi Rumah, Tiga Narapida Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Dikeluarkan

“Karena takut akan senjata tajam yang dibawa pelaku, saksi hanya bisa mengamati dari kejauhan. Para pelaku berhasil mencuri sekitar 30 janjang buah kelapa sawit. Dan pada pagi harinya, korban bersama saksi mengecek lokasi kejadian dan menemukan bukti bekas panenan serta buah kelapa sawit yang berceceran, dengan total sekitar 45 janjang,” ujar AKP Agung, Sabtu (23/8/25)

Setelah mendapatkan laporan, tim Unit Reskrim Polsek Merlung segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang didapatkan, petugas mendatangi lokasi di mana salah satu terduga pelaku, YA, berada di Kelurahan Lubuk Kambing. Saat didatangi, pelaku hendak kabur meninggalkan rumahnya, namun berhasil diamankan oleh petugas.

Baca Juga  Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Berhasil Menjadi Juara Umum 1 di Kejurkab IPSI se Kabupaten Tanjab Barat

“YA kemudian dibawa ke Polsek Merlung untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 45 janjang buah kelapa sawit,” ungkap AKP Agung

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mencari barang bukti lain seperti sepeda motor, alat egrek, dan senjata tajam yang digunakan serta mencari satu pelaku lainnya yang belum berhasil diamankan.

“Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terancam dikenakan Pasal 363 Ayat 1 Ke (4) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” tutur AKP Agung (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Wabup Tanjab barat Kembali Lantik 14 Pejabat Eselon III dan IV

Tanjab Barat

Perum Bulog Kuala Tungkal dan Pemkab Tanjabtim Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Berhasil Mediasi Pengeroyokan yang Sempat Viral di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Ketua DPRD Tanjab Barat : Kedatangan Menparekrap Bisa Memotivasi Penggiat UMKM

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Terima Kunjungan Studi Tiru Pemkot Sungai Penuh

Tanjab Barat

PT. Rimba Hutani Mas Gelar Sosialisasi Pencegahan Karhutla dan Pemasangan Plang FDR di Desa Suban

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Buka Secara Resmi Pertandingan OPD Cup
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!