LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Minggu, 24 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Polsek Merlung Berhasil Ungkap Kasus Maling Sawit, Ini Kata Kapolsek!

Liputantanjab.com — Unit Reserse Kriminal Polsek Merlung berhasil mengungkap kasus pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat. Seorang pria berinisial YA (29) berhasil diamankan terkait kasus ini.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, SH, MH mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima oleh Polsek Merlung pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Menurut keterangan saksi, mereka melihat dua orang terduga pelaku memasuki area kebun kelapa sawit milik Koperasi Mandiri Maju Bersama. Para terduga pelaku terlihat sedang memanen buah kelapa sawit menggunakan alat egrek dan memasukkannya ke dalam keranjang yang dibawa menggunakan sepeda motor.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Hadiri Wisuda Angkatan XX Institut Agama Islam (IAI) An Nadwah Kuala Tungkal

“Karena takut akan senjata tajam yang dibawa pelaku, saksi hanya bisa mengamati dari kejauhan. Para pelaku berhasil mencuri sekitar 30 janjang buah kelapa sawit. Dan pada pagi harinya, korban bersama saksi mengecek lokasi kejadian dan menemukan bukti bekas panenan serta buah kelapa sawit yang berceceran, dengan total sekitar 45 janjang,” ujar AKP Agung, Sabtu (23/8/25)

Setelah mendapatkan laporan, tim Unit Reskrim Polsek Merlung segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang didapatkan, petugas mendatangi lokasi di mana salah satu terduga pelaku, YA, berada di Kelurahan Lubuk Kambing. Saat didatangi, pelaku hendak kabur meninggalkan rumahnya, namun berhasil diamankan oleh petugas.

Baca Juga  Pjs. Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 96

“YA kemudian dibawa ke Polsek Merlung untuk proses hukum lebih lanjut. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 45 janjang buah kelapa sawit,” ungkap AKP Agung

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mencari barang bukti lain seperti sepeda motor, alat egrek, dan senjata tajam yang digunakan serta mencari satu pelaku lainnya yang belum berhasil diamankan.

“Akibat perbuatannya tersebut, pelaku terancam dikenakan Pasal 363 Ayat 1 Ke (4) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” tutur AKP Agung (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

KopiBoy Mempawah, Tiap Tetes Kopi Susunya Hadirkan Nuansa Rasa Asli

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Buka Coaching Clinic Bagi APIP

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Lakukan Kunjungan Kerja ke TPPS Pemkab Belitung Timur

Tanjab Barat

Rencana Aksi UNRAS Masyarakat 9 Desa di Kantor Bupati Tanjab Barat terkait HGU PT. DAS

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1445 H di Masjid Nurul Jami Kelurahan Patunas

Tanjab Barat

Safari Jumat, Bupati Tanjab Barat Tambah 1500 Orang  Penerima Bantuan Guru Ngaji

Tanjab Barat

Kepala Desa Sekancing Diduga Jadi Aktor Utama PETI, Budaya dan Alam Kampung Gubernur Jambi Hancur

Tanjab Barat

Pj. Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Buka Workshop Kerjasama Luar Negeri
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!