LIVE TV
Kapolres Agung Basuki Adakan Syukuran Tim Arakan Sahur Masjid Nur-Annisa Polres Tanjab Barat Atas Juara Umum 2 Festival Arakan Sahur Dan Juara Harapan 2 Festival Arakan Takbiran Tahun 1446 H/2025 M Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Barat Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Home / Polres Tanjab Barat

Kamis, 25 April 2024 - 09:51 WIB

Polsek Merlung Amankan Dua Pemuda yang Bobol Rumah Warga, Diduga Ketagihan Narkoba dan Judi Online

LIPUTANTANJAB.COM – Dua Pemuda asal Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjab Barat, berinisial DN (17) dan IB (25) ditangkap tim opsnal Polsek Merlung Polres Tanjab Barat, pada Kamis, (25/4/24).

Mereka ditangkap karena teridentifikasi sebagai pelaku pencurian rumah kosong di wilayah hukum Polsek Merlung.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, SH, MH saat dikonfirmasi mengatakan kedua terduga pelaku berinisial DN (17) dan IB (25) ini ditangkap karena teridentifikasi sebagai pelaku pencurian rumah kosong.

“Mereka ditangkap karena teridentifikasi sebagai pelaku pencurian rumah kosong yang terjadi pada hari Selasa tanggal 02 April 2024 sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Lintas Merlung – Simpang Niam RT. 006 Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat,” ujar AKP Agung, Kamis (25/4/24)

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Akan Gelar Nobar Semi Final Piala AFC U-23 “Indonesia Vs Uzbekistan“

Mereka berdua ini teridentifikasi melakukan pencurian di rumah warga (korban, red) di Jalan Lintas Merlung – Simpang Niam RT. 006 Kelurahan Lubuk Kambing. Yang mana pada saat kejadian rumah tersebut dalam keadaan kosong, yang mana saat itu ditinggalkan korban pergi ke toko belanja membeli Pulsa Hand Phone.

Mereka berdua ini melakukan pencurian dengan cara membobol atau mencongkel dinding kamar mandi rumah korban yang terbuat dari papan.

“Di rumah korban ini mereka mengambil barang berharga milik korban seperti satu pucuk senapan angin, satu unit Hand Phone Merk Samsung A10, uang tunai sebesar Rp. 900.000 dan celengan yang berisi uang Rp. 2.100.000,” kata AKP Agung

Berdasarkan pengakuan dari kedua terduga pelaku, uang hasil curian mereka gunakan untuk nyabu dan main judi online.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Berhasil Amankan 3 kg Narkotika Jenis Sabu

“Saat tertangkap, uang hasil curian dan penjualan barang-barang curiannya sudah habis digunakan untuk membeli sabu dan main judi online. ”Pengakuan dari mereka seperti itu,” ujar AKP Agung

AKP Agung menjelaskan, untuk pelaku DN ini juga sebelumnya pernah terlibat kasus penjambretan di beberapa TKP, dan sudah pernah ditangkap.

Pelaku DN sudah pernah ditangkap pada tahun 2023 lalu atas kasus penjambretan. Dan pada saat penuntutan PJU pernah dilakukan Restorative Justice karena pelaku masih dibawah umur. Namun, saat ini pelaku kembali melakukan tindak pidana pencurian,” terang AKP Agung

“Kini pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Merlung. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas AKP Agung (rls)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Satreskrim Polres Tanjab Barat : Pihak Kami Akan Terus Hadapi Pra Peradilan Dari Kuasa TSK Begal Payudara

Polres Tanjab Barat

Terduga Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri Berhasil Diringkus Polsek Tungkal Ulu

Polres Tanjab Barat

Open Turnamen Badminton Kapolres Cup Bhayangkara Resmi di Buka

Polres Tanjab Barat

Tanjab Barat Zona Merah, Kapolres Larang Anggota Keluar Daerah

Polres Tanjab Barat

Tidak Mau Menggorengkan Pisang, Suami di Desa Sungai Jaring Tega Bacok Istri

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Segera Datangi Aku FB yang Sempat Heboh di Sosmed

Polres Tanjab Barat

Apel Pergeseran Pasukan, Kapolres Tanjab Barat : Laksanakan Tugas ini Dengan Ikhlas dan Penuh Rasa Tanggung Jawab

Polres Tanjab Barat

Kebakaran Lahan Desa Tungkal 1 Masih Dalam Penyelidikan Polres Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!