LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Polres Tanjab Barat

Kamis, 25 April 2024 - 09:51 WIB

Polsek Merlung Amankan Dua Pemuda yang Bobol Rumah Warga, Diduga Ketagihan Narkoba dan Judi Online

LIPUTANTANJAB.COM – Dua Pemuda asal Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjab Barat, berinisial DN (17) dan IB (25) ditangkap tim opsnal Polsek Merlung Polres Tanjab Barat, pada Kamis, (25/4/24).

Mereka ditangkap karena teridentifikasi sebagai pelaku pencurian rumah kosong di wilayah hukum Polsek Merlung.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo, SH, MH saat dikonfirmasi mengatakan kedua terduga pelaku berinisial DN (17) dan IB (25) ini ditangkap karena teridentifikasi sebagai pelaku pencurian rumah kosong.

“Mereka ditangkap karena teridentifikasi sebagai pelaku pencurian rumah kosong yang terjadi pada hari Selasa tanggal 02 April 2024 sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Lintas Merlung – Simpang Niam RT. 006 Kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat,” ujar AKP Agung, Kamis (25/4/24)

Baca Juga  Pastikan Keamanan di Hari Paskah Kapolres Tanjab Barat Pimpin Pengecekan dan Patroli ke Sejumlah Gereja

Mereka berdua ini teridentifikasi melakukan pencurian di rumah warga (korban, red) di Jalan Lintas Merlung – Simpang Niam RT. 006 Kelurahan Lubuk Kambing. Yang mana pada saat kejadian rumah tersebut dalam keadaan kosong, yang mana saat itu ditinggalkan korban pergi ke toko belanja membeli Pulsa Hand Phone.

Mereka berdua ini melakukan pencurian dengan cara membobol atau mencongkel dinding kamar mandi rumah korban yang terbuat dari papan.

“Di rumah korban ini mereka mengambil barang berharga milik korban seperti satu pucuk senapan angin, satu unit Hand Phone Merk Samsung A10, uang tunai sebesar Rp. 900.000 dan celengan yang berisi uang Rp. 2.100.000,” kata AKP Agung

Berdasarkan pengakuan dari kedua terduga pelaku, uang hasil curian mereka gunakan untuk nyabu dan main judi online.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat dan Bea Cukai Gelar Razia Gabungan, Ratusan Botol Miras di Sita

“Saat tertangkap, uang hasil curian dan penjualan barang-barang curiannya sudah habis digunakan untuk membeli sabu dan main judi online. ”Pengakuan dari mereka seperti itu,” ujar AKP Agung

AKP Agung menjelaskan, untuk pelaku DN ini juga sebelumnya pernah terlibat kasus penjambretan di beberapa TKP, dan sudah pernah ditangkap.

Pelaku DN sudah pernah ditangkap pada tahun 2023 lalu atas kasus penjambretan. Dan pada saat penuntutan PJU pernah dilakukan Restorative Justice karena pelaku masih dibawah umur. Namun, saat ini pelaku kembali melakukan tindak pidana pencurian,” terang AKP Agung

“Kini pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Polsek Merlung. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas AKP Agung (rls)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Ikuti Pemantauan Vaksinasi Serentak Polda Jajaran Oleh Kapolri Secara Virtual

Polres Tanjab Barat

Pengamanan dan Pelayanan Bagi Pemudik, Polres Tanjab Barat Dirikan 4 Pos

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Samput AKBP Muharman Arta Dengan Meriah

Polres Tanjab Barat

Sinergitas Polres Tanjab Barat, Kodim 0419/Tanjab Dan Pemda PAM Serta Patroli Malam Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M

Kriminal

Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Curanmor, 13 Unit Motor Berhasil Diamankan 

Polres Tanjab Barat

Pastikan Perayaan Ibadah Natal Berjalan Aman Dan Kondusif, Kapolres Tanjab Barat Patroli Keliling Gereja

Polres Tanjab Barat

Satreskrim Polres Tanjab Barat Aman Terduga Pelaku Judi Togel Online
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!