LIVE TV
Kapolres Agung Basuki Adakan Syukuran Tim Arakan Sahur Masjid Nur-Annisa Polres Tanjab Barat Atas Juara Umum 2 Festival Arakan Sahur Dan Juara Harapan 2 Festival Arakan Takbiran Tahun 1446 H/2025 M Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Barat Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Home / Peristiwa

Rabu, 3 November 2021 - 20:24 WIB

Polsek Kuala Jambi Tangkap Buron Pembunuh di Hotel Sarinah Jambi

Liputantanjab.com – Kurun lebih empat tahun pelarian Iin Andriansyah (24) terduga pelaku pembunuhan di Hotel Sarina, kini berakhir di balik jeruji besi sel tahanan polisi.

Iin Andriansyah merupakan buronan Satreskrim Polresta Jambi sejak tahun 2017 atas dugaan pelaku pembunuhan Amir Nurdin (43), warga Jalan Raden Fatah, Kelurahan Kasang, Kecamatan Jambi Selatan di Kamar 04 Hotel Sarina, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Pasar, pada Senin (20/3/2017) sekira pukul 14 : 00 silam.

Iin Andriansyah dibekuk oleh tim jajaran Polsek Kuala Jambi di tempat kediamannya, Perumahan Nelayan RT 06 Dusun 02, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (2/11/2021) sekira pukul 19:00 Wib.

Baca Juga  Dugaan Banyaknya Pelanggan Dalam IUP OP PT. KIM, GAB Peduli: Kemana Inspektur Tambang

Penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan masyarakat. Sekira pukul 19.00, Polsek Kuala Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku pembunuhan di Hotel Sarina Kota Jambi pada bulan Maret tahun 2017 lalu sedang berada di Perumahan Nelayan, Desa Majelis Hidayah.

Mendapati informasi tersebut, Kapolsek Kuala Jambi bersama personel segera menuju TKP penangkapan. Sesampainya di TKP, Kapolsek Kuala Jambi bersama anggota personel langsung memastikan bahwa apa itu benar pelaku pembunuhan yang telah menjadi buronan.

“Memastikan bahwa itu benar si pelaku pembunuh saudara Amir, personel kami pun langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor Polsek Kuala jambi,” ucap Kapolsek Kuala Jambi, IPDA Mulyadi saat dikonfirmasi oleh awak media di kantornya, Selasa (3/11/2021).

Baca Juga  Breaking News!!! Diduga Remaja Kuala Tungkal Meninggal Gantung Diri

Sesampainya di kantor Polsek Kuala Jambi, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan interogasi kepada pelaku.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatannya dalam perkara Pasal 338 KUHPidana atau pasal 365 ayat (3) KUHPidana atau pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana,” ungkapnya.

Langkah selanjutnya, pihaknya akan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan dan koordinasi kepada Polresta Jambi agar melakukan penjemputan terhadap pelaku guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk sekarang kita lagi menunggu jemputan Tim Opsnal Polresta Jambi yang sedang dalam perjalanan menuju Polsek Kuala Jambi,” tutupnya. (**)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Ditemukan Mayat Pria Gantung Diri Dikamar Mandi di Tanjab Barat

Peristiwa

Tim SAR Ditpolairud Polda Jambi Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Peristiwa

Heboh, Masyarakat Sungai Bengkal Tutup Akses Jalan?

Peristiwa

Api Melahap Gudang Pengelolaan Arang Briket Milik Dinas Koperindag

Peristiwa

Profil Singkat Pj. Bupati Bekasi Dr. H. Dani Ramdan, MT

Peristiwa

Pria (26) Ditemukan Tewas Gantung Diri di Purwodadi

Peristiwa

Rumah Warga Desa Sungsang di Lalap Si Jago Merah

Peristiwa

Harimau Terkam Warga di Merangin Berhasil Ditangkap BKSDA Jambi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!