LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:21 WIB

Polres Tanjab Barat Usut Kasus Dugaan Penggelapan Dana Fasilitas Pembangunan Desa Badang

LIPUTANTANJAB.COM – Puluhan masyarakat perwakilan Desa Merlung, Badang dan Pulau Pauh melakukan aksi damai di Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Kamis (3/10/2024).

Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah mempertanyakan perihal laporan masyarakat Desa Badang terkait penggelapan Dana fasilitasi pembangunan Kebun masyarakat oleh PT Dasa Anugrah Sejati (DAS).

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasi Humas IPTU Hendri mengatakan apa yang disampaikan masyarakat difasilitasi oleh Polres Tanjung Jabung Barat.

Fasilitasi tuntutan masyarakat hari ini Polres Tanjab Barat melalui Pak Kasatreskrim dan Kasat Intelkam menerima perwakilan masyarakat untuk dilakukan mediasi.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Jalin Kerja Sama Dua Perguruan Tinggi, Kemenag dan Pengadilan Agama

Pihak Polres Tanjab Barat diwakili oleh Kasat Reskrim dan Kasat intelkam, menerima masyrakat desa pematang pauh berjumlah 6 orang yg didampingi oleh penasehat hukum Mike Siregar SH dan Dedi Arianto selalu ketua Grib untuk melakukan audiensi , terkait dengan penanganan perkara yg dilaporkan oleh masyarakat desa badang tentang adanya penggelapan dana fasilitas pembangunan kebun masayarakat di wilayah tersebut.

“Tadi ada 6 (Enam) orang perwakilan masyarakat didampingi penasehat Hukum Mike Siregar dan Dedi Arianto beraudiensi terkait penanganan perkara yang dilaporkan masyarakat Desa Badang,” ungkap Kasi Humas.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Resmikan Taman Pemakaman Umum Berkah

Perkara itu sebut Kasi Humas yakni tentang adanya penggelapan dana fasilitas pembangunan kebun masyarakat.

Lebih lanjut kata Kasi Humas, penanganan perkara telah dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Tanjab Barat dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak pelapor dan terlapor (Pengurus Poktan Sako Sakti).

“Perkara masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti. Semua masih dalam proses dan dalam hal ini penyidik melakukan semua prosesnya sesuai dengan prosedur,” jelasnya. (**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Dekat PLTU, Intake PDAM Tirta Sako Batuah Diduga Tak Luput dari Ancaman Limbah Batu Bara

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Tandatangin Perjanjian Kerjasama OPD Antar Kebupaten | BATANGHARI

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Hadiri Pertemuan Implementasi Perilaku Bagi Kader Pembangunan Manusia

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Ikuti Diskusi Dengan PT QIS Indonesia, Minta SKK Migas Transparan

Tanjab Barat

Bertahun – Tahun Siswa SD N 152 Betara Kiri Belajar Dengan Ruang Kelas yang Tak Layak

Tanjab Barat

DPRD Tanjab Barat Dorong Perencanaan Pembangunan Berbasis Kebutuhan Warga

Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Upacara Pelarungan Bunga di Hari Pahlawan

Tanjab Barat

Jum’at Bersih, Wabup Tanjab Barat Pimpin Kegiatan Gotong Royong Persiapan MTQ Ke-50
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!