LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Jumat, 17 Juni 2022 - 13:35 WIB

Polres Tanjab Barat Terus Beri Edukasi Kepada Pelanggar Lalulintas

Liputantanjab.com – Hari empat pelaksanaan Operasi Patuh sLSiginjai 2022 yang dilaksanakan jajaran satuan lalulintas Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi jumlah pelanggaran kian meningkat.

Terlihat sejumlah pelanggaran, mulai daru masyarakat umum bahkan pelajar terjaring dalam Operasi Patuh Siginjai 2022 yang dilaksakan oleh Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi simpang parit gompong dan simpang RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal. Kamis (16/6)

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta S. IK  melalui kanit Turjagwali Satlantas Polres Tanjab Barat IPDA Hans SImangunsong menyampaikan, iya tadi ada beberapa pelajar yang kedapatan membawa sepeda motor yang terjaring Razia. Terhadap mereka kita berika edukasi aturan lalu lintas dan hukuman di tempat. Hal ini kita lakukan guna menyelamatkan mereka yang merupakan generasi penerus.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Beri Bantuan Untuk Korban Kebakaran

Diakui IPDA Haris, Hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2022 Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, pihak Satlantas menemukan pelanggaran yang semakin meningkat.

“Dilapangan kita melihat banyak dari pelanggaran memutar arah menghidari razia. Bagi mereka yang terjaring kita tapa melakukan tindakan edukasi dengan mengedepankan Preemptive dan preventif”, katanya.

“Kembali kepada pengendara yang masih pelajar, IPDA Hans sangat menyayangkan hal itu. Dimana pelajar yang masig labil dan pastinya tidak memiliki izin menggunakan kendaraan sudah di perbolehkan membawa kendaraan”.

Pelajar tidak semestinya membawa kendaraan sendiri baik menuju sekolah maupun kepasae. Selain membahayakan jiwa mereka sendiri juga dapat berdampak buruk bagi pengendara lainnya selaku pengguna jalan, jelasnya

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Bagikan Sembako Kepada Para Nelayan dan Masyarakat Pesisir

Sehubungan dengan hal itu pula, IPDA Hans Simangunsong menyebutkan sesuai arahan pimpinannya, selain dalam mengambil tindakan mengedepankan sikap Humanis, kepada orang tua dan masyarakat dihimbau kepada anak-anak yang belum waktunya membawa kendaraan agar tidak diperkenankan menggunkannya.

IPDA Hans Simangunsong Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi ini juga menegaskan, dalam operasi patuh siginjai 2022 akan dilaksanakan hingga 26 juni 2022 mendatang, dalam mengambil tindakan pihaknya tidak pndang bulu.

“Bahkan tidak hanya Roda Dua dan Roda Empat yang diperiksa. Pengendara Roda Tiga jenis Viar pun diwajibkan menggunkan helm. Semua kita tindak sesuai aturan yang berlaku jika melakukan pelanggaran, tegasnya (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Sekda Tanjab Barat Hadiri Safari Jumatdi Masjid Nurul Yaqin Senyerang

Tanjab Barat

Dalam Maulid Nabi di Desa Makmur Jaya Wabup Tanjab Barat, 2023-2024 Tidak Ada Lagi Jalan yang Tidak Bisa di Akses

Tanjab Barat

Karang Taruna Kabupaten Tanjung Jabung Barat Resmi di Buka

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Bangun Tempat Ibadah Di Desa Purwodadi

Tanjab Barat

Kapolsek Tebing Tinggi Ajak Lapisan Masyarakat Perangi Narkoba Dan Segala Bentuk Perjudian

Tanjab Barat

Mewakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Hadiri Training Cantre Tahap Ketiga Qori-Qori’ah

Tanjab Barat

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri HUT Bank Jambi di Cabang Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Jadi Khotib di Masjid Agung Pemda Ulul Azmi Riau
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!