LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Tanjab Barat

Jumat, 17 Juni 2022 - 13:35 WIB

Polres Tanjab Barat Terus Beri Edukasi Kepada Pelanggar Lalulintas

Liputantanjab.com – Hari empat pelaksanaan Operasi Patuh sLSiginjai 2022 yang dilaksanakan jajaran satuan lalulintas Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi jumlah pelanggaran kian meningkat.

Terlihat sejumlah pelanggaran, mulai daru masyarakat umum bahkan pelajar terjaring dalam Operasi Patuh Siginjai 2022 yang dilaksakan oleh Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi simpang parit gompong dan simpang RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal. Kamis (16/6)

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Muharman Arta S. IK  melalui kanit Turjagwali Satlantas Polres Tanjab Barat IPDA Hans SImangunsong menyampaikan, iya tadi ada beberapa pelajar yang kedapatan membawa sepeda motor yang terjaring Razia. Terhadap mereka kita berika edukasi aturan lalu lintas dan hukuman di tempat. Hal ini kita lakukan guna menyelamatkan mereka yang merupakan generasi penerus.

Baca Juga  Seorang Pria Diamankan, Setubuhi Anak di Bawah Umur

Diakui IPDA Haris, Hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2022 Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, pihak Satlantas menemukan pelanggaran yang semakin meningkat.

“Dilapangan kita melihat banyak dari pelanggaran memutar arah menghidari razia. Bagi mereka yang terjaring kita tapa melakukan tindakan edukasi dengan mengedepankan Preemptive dan preventif”, katanya.

“Kembali kepada pengendara yang masih pelajar, IPDA Hans sangat menyayangkan hal itu. Dimana pelajar yang masig labil dan pastinya tidak memiliki izin menggunakan kendaraan sudah di perbolehkan membawa kendaraan”.

Pelajar tidak semestinya membawa kendaraan sendiri baik menuju sekolah maupun kepasae. Selain membahayakan jiwa mereka sendiri juga dapat berdampak buruk bagi pengendara lainnya selaku pengguna jalan, jelasnya

Baca Juga  Pejabat Eselon II, III, dan IV Resmi di Lantik Bupati Tanjab Barat

Sehubungan dengan hal itu pula, IPDA Hans Simangunsong menyebutkan sesuai arahan pimpinannya, selain dalam mengambil tindakan mengedepankan sikap Humanis, kepada orang tua dan masyarakat dihimbau kepada anak-anak yang belum waktunya membawa kendaraan agar tidak diperkenankan menggunkannya.

IPDA Hans Simangunsong Kanit Turjagwali Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi ini juga menegaskan, dalam operasi patuh siginjai 2022 akan dilaksanakan hingga 26 juni 2022 mendatang, dalam mengambil tindakan pihaknya tidak pndang bulu.

“Bahkan tidak hanya Roda Dua dan Roda Empat yang diperiksa. Pengendara Roda Tiga jenis Viar pun diwajibkan menggunkan helm. Semua kita tindak sesuai aturan yang berlaku jika melakukan pelanggaran, tegasnya (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Penemuan Mayat Di Halaman Masjid Raya Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Bersama Fadhilah Sadat Resmikan PAUD AL-Ansor di Sungai Terap

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Apresiasi Khitanan Massal, Peduli Membangun Generasi Yang Sehat

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Universitas Ibnu Sina Batam

Nasional

Personil Polres Tanjab Barat Laksanakan Commander Wish Kapolda Jambi, Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalulintas

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Tanjab Barat Resmi Melantik 3 Pejabat Eselon II

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Launching BLT Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat dan Ustadz Hilman Fauzi Hadirkan Semangat Hijrah pada Tabligh Akbar 1 Muharram 1448 H
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!