LIPUTANTANJAB.COM – Kapolsek Tungkal Ulu menjelaskan penangkapan 5 pelaku diduga Komplotan Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Totoya Raize dengan mengecek keberadaan nomor handphone yang digunakan pelaku berkomunikasi dengan korban.
“Setelah kita cek diketahui keberadaan nomor handphone yang memgaku Riski Gunawan (RG) tersebut berada di Kota Jambi,” ujar IPTU Dasep Nurdin Ansori, SH, MH dikonfirmasi, Rabu (5/10/22).
Selanjutnya, kata Kapolsek ia memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ahmad Syayuti beserta anggota untuk melakukan penyelidikan ke Kota Jambi, dan meminta bantuan Unit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi untuk mencocokan kembali keberadaan pelaku melalui nomor handphone.
Pada hari Selasa 04 Oktober 2022 sekira Pukul 19.00 WIB Kanit Reskrim beserta Anggota diback up Personil Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan pelaku di Kontrakannya di Jalan Raden Wijaya RT. 26 Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi.
“Kelima Pelaku beserta barang bukti berhasil kita amankan ke Mapolsek Tungkal Ulu guna Proses Penyidikan Perkaranya Lebih Lanjut,” ungkap Kapolsek Tungkal Ulu.
Kelima Pelaku diamankan yakni :
1. Ritawati (53) IRT warga Jl. Kalibaru IV No.35 RT. 01 RW. 12 Kelurahan Kalibata Kecamatan Clincing Kota Jakarta Utara. (Ngontrak di Jalan Raden Wijaya RT. 26 Kelurahan Thehok Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi).
2. Frenki (44) Sopir, warga Dusun II Mattiro RT. 02 RW. 02 Kelurahan Ciro-Ciroe Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidenereng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan. (Ngontrak di Simpang Candra Jalan H. Kamil Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi.
3. Andika (28) warga Dusun Tippulu RT. 01 RW. 00 Kelurahan Kulo Kecamatan Kulo Kabupaten Sidenereng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan.
4. Reza Ramadhan (23) mahasiswa, warga Komp. Pasar Segiri RT. 28 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
5. Robiansyah (23) Mahasiswa, Jalan Palembang RT. 06 Kelurahan Mendahara Tengah Kecamatan Mendahara Kabupaten Tanjung Jabung Timur.(**)