LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Polres Tanjab Barat

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:26 WIB

Polres Tanjab Barat Fasilitasi Pertemuan Pengecer BBM dengan Dinas Koperindag Kab. Tanjab Barat

Liputantanjab.com – Adanya larangan pengecer membeli BBM bersubsidi di SPBU/APMS dapat memicu aksi unjuk rasa di SPBU dan Kantor Pemerintahan, oleh sebab itu Polres Tanjab Barat memfasilitasi pertemuan antara Pengecer BBM dengan Dinas Koperindag Kab. Tanjab Barat di Aula Dinas Koperindag Kab. Tanjab Barat. Kamis (19/05/22)

Pertemuan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Koperindag Kab. Tanjab Barat Syafriwan, S.E. didampingi Kabid Perdagangan dan Pasar Ermayanti, S.E. dan KBO Satintelkam Polres Tanjab Barat IPDA Widiharto

Ketua Pelangsir BBM Kab. Tanjab Barat, Sitongkir mengatakan Saya perwakilan dari pengecer membeli BBM Pertalite untuk kebutuhan masyarakat di Desa mengingat akses jalan yang cukup jauh ke SPBU, kami mohon Surat rekomendasi dari Dinas Koperindag Kab. Tanjab Barat untuk mengambil BBM di SPBU

“Tidak mungkin masyarakat dari Desa yang jauh mengisi langsung BBM kendaraan di SPBU” kata Sitongkir

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Instruksikan Lakukan Pengecekan Minyak Goreng Menjelang Bulan Ramadhan

Kepala Dinas Koperindag Kab. Tanjab Barat menyampaian berdasarkan 2 Surat Edaran Kementerian maka pengecer dilarang membeli BBM bersubsidi di SPBU/APMS

SE tersebut yakni Surat Edaran Menteri ESDM RI Nomor 14.E/HK.03/DJM/2021 tentang Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur dan Surat Edaran Menteri Perdagangan RI Nomor 62/PKTN/SD/04/2022 tentang Legalitas Usaha Pertamini

“Namun Dinas Koperindag Kab. Tanjab Barat berniat dan tetap berusaha untuk membantu masyarakat seperti pengecer BBM yang sehari-harinya menjadikan pelangsir BBM sebagai mata pencarian utama” ucap Syafriwan

“Nantinya apabila terdapat surat rekomendasi dari Koperindag Kab. Tanjab Barat untuk pengecer dikeluarkan maka jangan sampai disalahgunakan” jelasnya

“Jangan sampai pengecer menjual BBM kepada pengecer lainnya maupun kepada Industri sehingga harga dimasyarakat melambung tinggi dan kembali menyalahi aturan yang ada” jelas Syafriwan

Terakhir Syafriwan menyampaikan Persyaratan mendapatkan surat rekomendasi dari Koperindag Kab. Tanjab Barat yaitu Pas Foto 3×4 2 lembar, Surat rekomendasi dari Kelurahan/Desa dan Fotokopi KTP

Baca Juga  Salah Satu Siswa SMPN 2 Kuala Tungkal Lolos Peserta Kompetisi Sains Nasional

Hasil dari pertemuan tersebut adalah “Surat permohonan dari Persatuan Pelangsir/ Pengecer BBM akan disampaikan kepada Bupati Tanjab Barat dan apabila disetujui oleh Bupati Tanjab Barat Dinas Koperindag Tanjab Barat akan kembali menerbitkan Surat Rekomendasi kepada Para Pelangsir” selanjutnya dibuatkan berita acara dan ditandatangani oleh pihak yang hadir.

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Kanit Kamneg Satintelkam Polres Tanjab Barat AIPTU B. Ginting, PS. Kanit Ekonomi Satintelkam Polres Tanjab Barat BRIPKA Khaidir Sp Sirait, PS. Kanit Intelkam Polsek Betara, BRIPKA Bangun Sutriono, S. IP, Ketua Pelangsir Kab. Tanjab Barat, Krisman H. Situngkir, Para Pengecer dari berbagai Kecamatan di Kab. Tanjab Barat ± 40 orang. (*)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Langsung Acara Penyembelihan Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Polres Tanjab Barat

Ini Tanggapan Kapolres Tanjab Usai Zoom Meeting Rapat Koordinasi Vaksinasi

Polres Tanjab Barat

Polsek Tungkal Ilir Cari Jalan Tengah, Aksi Percobaan Kasus Pencurian

Polres Tanjab Barat

Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve

Polres Tanjab Barat

Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap

Polres Tanjab Barat

Polsek Tungkal Ulu Bongkar 5 Komplotan Penipuan Kupon Berhadiah Mobil dalam Kemasan Tepung

Polres Tanjab Barat

Tanjab Barat Zona Merah, Kapolres Larang Anggota Keluar Daerah

Polres Tanjab Barat

Pelaku Dugaan Penggelapan Mobil, Berhasil Diamankan Polres Tanjab Barat
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!