LIVE TV
Polisi Razia Gudang Antisipasi BBM Ilegal di Tanjab Barat Ribuan Simpatisan Dampingi UAS-Katamso Jalan Kaki Ke KPU Daftar Cabup Cawabup Tanjab Barat 2024-2029 Anwar Sadat Akan Jadi Dewan Pembina Kesenian Tanjab Barat Jangan Lewatkan Keseruan NOBAR Laga Final U-19 Timnas Indonesia VS Thailand Angkatan ZAZG Polres Tanjab Barat Syukuran Dan Berbagi Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka Aniversary Ke 20 Tahun

Home / Kriminal

Jumat, 12 Agustus 2022 - 22:26 WIB

Polres Tanjab Barat Amankan Dugaan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan

Dugaan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Dugaan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

LIPUTANTANJAB.COM – Tim Opsnal Polres Tanjab Barat Barhasil Mengamankan Dugaan Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Jl. Imam Bonjol (Andalas) Kelurahan Tungkal IV Kota Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat.

Informasi didapat pelaku berinisial YP (19) warga Kampung Sungai Limau, Kelurahan Mendahara Tengah, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dari keterangan Ridho (saksi), kejadian bermula pada tanggal 8 agustus 2022 Nur (korban) meminjamkan motor ke YP (pelaku) yang baru dikenalnya.

Baca Juga  Terduga Pelaku Pembobol Rumah saat Idul Fitri Berhasil Diringkus Polsek Tungkal Ulu

Setelah dicoba dihubungi, pelaku beralasan sedang mandi dan motor dipinjam aciknya, tak lama kemudian nomor telepon tidak dapat dihubungi”, ujarnya

Korban mengatakan, saya segera mendatangi rumah pelaku untuk mengecek keberadaanya, ternyata pelaku tidak ada dirumah.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK melalui Kasi Humas IPTU Bambang Wijarkano dikonfirmasi menyebutkan pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/40/VIII/2022/SPKT/RES TJB/POLDA JAMBI, Tanggal 08 Agustus 2022.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira  + Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) dan pada hari Selasa tanggal 08 Agustus 2022 melaporkannya ke Mapolres Tanjung Jabung Barat”, ucap Iptu bambang

Baca Juga  Ops Keselamatan 2023, Kasat Lantas Polres Tanjab Barat Utamakan Sikap humanis dan Edukatif

IPTU Bambang mengatakan peristiwa kejadian penggelpan di Jl. Imam Bonjol (Andalas) Kelurahan Tungkal IV Kota Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat dengan korban NUR M. ILMANSYAH.

“Pelaku diamankan sedang berada di Simpang 4 Betara 10 Kecamatan Betara,” ungkap IPTU Bambang, Jumat siang. (Wis)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Densus 88 Antiteror Menangkap 3 Orang Terduga Teroris di Jambi

Kriminal

Polsek Tebing Tinggi Ungkap Pencurian Motor Dalam Hitungan Jam

Kriminal

Jambret  Berhasil Merampas 14,5 Juta, Kapolres Tanjab Barat Segera Lakukan Penyelidikan

Kriminal

Dua Pemuda Jadi Korban Kekeran Di kawasan polsek Muaro Sebo

Kriminal

2 Tersangka Teroris Luwu Timur Telah Bergabung JI Sejak 2003

Kriminal

Polres Tanjab Barat Tangkap Seorang Pemuda Pelaku Curanmor

Kriminal

Bea Cukai Jambi Amankan 1,6 Juta Rokok Ilegal

Kriminal

DPO Tahanan Kabur BNNP Jambi di Hadiahkan Timah Panas Saat Ditangkap
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!