LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Tanjab Barat

Kamis, 21 November 2024 - 18:33 WIB

Pjs Bupati hadiri FGD Rapat Pembahasan BKBK Kelurahan

LIPUTANTANJAB.COM – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp.OG hadiri Fokus Grup Discussion ( FGD) Rapat Pembahasan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Kelurahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024, Kamis (21/11).

Acara yang dilaksanakan di Pola Utama Kantor Bupati ini juga turut dihadiri oleh Asisten Pemerintah dan Kesra, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjab Barat, Para Kepala OPD Terkait,Kepala Bagian Tata Pemerintahan,Camat, Para Lurah serta tamu undangan lainnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjab Barat Indro Agus Febrianto mengucapkan Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat karena telah berkerjasama baik dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Melindungi Masyarakat Pekerja baik itu sektor formal dan sektor informal dan jasa konstruksi.

Baca Juga  DPRD Tanjab Barat Gelar Parupurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023

“Dan untuk hari ini terusan dari Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2024 tentang tata cara pemberian Bantuan Bersifat Khusus Provinsi ke Kabupaten/Kota untuk Kelurahan dan Kecamatan Tahun 2024 Terkait dengan perlindungan terhadap pekerja renta dan masyarakat miskin ekstrim” Katanya.

Sementara itu Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. MHD. Fery Kusnadi, Sp.OG dalam arahannya mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2024 tentang tata cara pemberian Bantuan Bersifat Khusus Provinsi ke Kabupaten/Kota untuk Kelurahan dan Kecamatan Tahun 2024.

Baca Juga  Ketua Dekranasda Umy Dhilah Sadat Ingin Batik Khas Tanjab Barat Bisa Dikenal Luas

“Pergub nya nanti akan turun Juknis nya ini yang harus kita pelajari mekanisme nya, dimana ada penyusunan anggaran untuk pemberian jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan alokasi anggaran minimal 15% untuk jaminan sosial Ketenagakerjaan, Jangan sampai tidak tersalurkan dan semoga terlaksana dengan baik” Katanya.

Lebih lanjut Pj Bupati menyampaikan sejalan dengan target pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tanjab Barat sebesar 53% pada Tahun 2024.

” Seluruh Camat dan Lurah agar dapat melakukan percepatan pelaksanaan pemberian jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Tanjab Barat melalui anggaran BKBK Tahun 2024″ Tutupnya.(**)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Ormas Rajawali Sakti Angkat Bicara, Isu Penundaan Pemilu 2024

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Jalin Kerja Sama Dua Perguruan Tinggi, Kemenag dan Pengadilan Agama

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Fasilitasi Pertemuan Perwakilan Massa Aksi Unras dari 9 Desa dengan Pemkab Tanjab Barat

Tanjab Barat

Satu Warga Berhasil di Tangkap Akibat dari Pembakaran Lahan,Terancam 10 Tahun Penjara

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Laksanakan Safari Ramadhan di Batang Asam, Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Lakukan Program Bedah Rumah Masyarakat

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Membuka Secara resmi Training Center Qori dan Qoriah untuk Persiapan MTQ ke-53 di Kerinci

Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan PAW DPC APDESI Tanjab Barat 2023-2025
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!