Liputantanjab.com – Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH menerima perwakilan dari warga 9 Desa yang melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Bupati, Senin (28/06/21).
Sebanyak 18 perwakilan aksi diterima Wabup Hairan didampingi Asisten Setda, Kepala BPN dan Kaban Kesbangpol di Gedung Balai Pertemuan sekitar pukul 11.45 WIB.
Dalam forum ini, terkait tuntutan masyarakat 9 desa yang melakukan aksi Wakil Bupati Hairan, menyampaikan bahwa sampai hari ini belum ada dokumen dari perusahaan PT. DAS yang masuk ke Pemkab. Tanjab Barat
“Terkait HGU ini PT. DAS belum mengajukan perpanjangan, PP 26 itu Perusahaan diwajibkan sebanyak 20 % membagikan kepada masyarakat,” ungkap Hairan.
“Kami bisa mengeluarkan rekomendasi kami harus ada surat pemberitahuan dulu, terkait pengukuran ulang kami harus ada pengeluaran Plasma dari PT. DAS,” tegasnya.
Pendapat saya pertanyakan dulu pengeluaran Plasma PT. DAS sebanyak 20 % apakah sudah diberikan kepada masyarakat, kita jangan berbicara dulu mengenai HGU akan tetapi kita tanyakan dulu hak mereka kepada masyarakat;
Wabup juga meminta Kesbangpol agar menyelesaikan permasalahan ini bersama Tim Terpadu seta meminta masyarakat juga menyiapkan data-data terkait permasalahan dengan PT DAS.
“Saya meminta kepada masyarakat untuk menyiapakan dokumen terkait permasalahan dengan PT. DAS dan nantinya kami akan membuat Tim Terpadu guna menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan PT. DAS,” tandasnya.
Sementara Kepala BPN Tanjab Barat Supriadi, menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada diterbitkan setrifikat HGU.
Permohonan Hak HGU ini yang mengeluarkan Kanwil Provinsi, dan setiap HGU yang diterbitkan harus ada Pola Kemitraan.
Lanjut Supardi memegaskan jika sampai saat ini Belum ada permohonan perpanjangan HGU PT. DAS.
“Dan yang kedua kami tidak akan membuat perpanjangan HGU PT. DAS apabila masih ada permasalahan dengan masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat 9 Desa tersebut yakni Desa Penyambungan, Desa Lubuk Terap, Desa Merlung, Desa Badang, Desa Pematang Pauh, Kelurahan Pelabuhan Dagang, Desa Taman Raja, Desa Kampung Baru dan Desa Lubuk Bernai.
Sebelumnya Unjuk Rasa tersebut dijadwalkan 3 hari oleh Masyarakat 9 Desa, namun karena Polres Tanjab Barat berhasil memfasilitasi mediasi maka Aksi hanya 1 hari saja, dan masyarakat yang seharusnya berjumlah ratusan hanya menjadi 50 orang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (*)