LIVE TV
2 Mucikari Via Michat di Tungkal Ditangkap Polisi HaraPAN Nova DPRD Tanjab Barat Pada MTQ Tingkat Kecamatan Tebing Tinggi IPDA Widiharto Terima Penghargaan Luar Biasa Dari Kapolres Tanjab Barat Sebagai Bentuk Fungsi Pengawasan, Nova DPRD Fraksi-PAN Tinjau Jalan Desa Purwodadi dan Dataran Kempas  Alharis Resmikan Rumah Kebangsaan Siginjai

Home / Tanjab Barat

Senin, 28 Juni 2021 - 23:34 WIB

Polres Tanjab Barat Fasilitasi Pertemuan Perwakilan Massa Aksi Unras dari 9 Desa dengan Pemkab Tanjab Barat

Foto : Masyarakat 9 Desa sedang menyampaikan aspirasi didepan Kantor Bupati Tanjab Barat

Foto : Masyarakat 9 Desa sedang menyampaikan aspirasi didepan Kantor Bupati Tanjab Barat

Liputantanjab.com – Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan, SH menerima perwakilan dari warga 9 Desa yang melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kantor Bupati, Senin (28/06/21).

 

Sebanyak 18 perwakilan aksi diterima Wabup Hairan didampingi Asisten Setda, Kepala BPN dan Kaban Kesbangpol di Gedung Balai Pertemuan sekitar pukul 11.45 WIB.

Dalam forum ini, terkait tuntutan masyarakat 9 desa yang melakukan aksi Wakil Bupati Hairan, menyampaikan bahwa sampai hari ini belum ada dokumen dari perusahaan PT. DAS yang masuk ke Pemkab. Tanjab Barat

“Terkait HGU ini PT. DAS belum mengajukan perpanjangan, PP 26 itu Perusahaan diwajibkan sebanyak 20 % membagikan kepada masyarakat,” ungkap Hairan.

“Kami bisa mengeluarkan rekomendasi kami harus ada surat pemberitahuan dulu, terkait pengukuran ulang kami harus ada pengeluaran Plasma dari PT. DAS,” tegasnya.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjab Barat Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1444 H

Pendapat saya pertanyakan dulu pengeluaran Plasma PT. DAS sebanyak 20 % apakah sudah diberikan kepada masyarakat, kita jangan berbicara dulu mengenai HGU akan tetapi kita tanyakan dulu hak mereka kepada masyarakat;

Wabup juga meminta Kesbangpol agar menyelesaikan permasalahan ini bersama Tim Terpadu seta meminta masyarakat juga menyiapkan data-data terkait permasalahan dengan PT DAS.

“Saya meminta kepada masyarakat untuk menyiapakan dokumen terkait permasalahan dengan PT. DAS dan nantinya kami akan membuat Tim Terpadu guna menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan PT. DAS,” tandasnya.

Sementara Kepala BPN Tanjab Barat Supriadi, menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada diterbitkan setrifikat HGU.

Permohonan Hak HGU ini yang mengeluarkan Kanwil Provinsi, dan setiap HGU yang diterbitkan harus ada Pola Kemitraan.

Baca Juga  Bupati Anwar Sadat Hadiri Perpisahan Dan Lepas Tugas Kejari Tanjab Barat

Lanjut Supardi memegaskan jika sampai saat ini Belum ada permohonan perpanjangan HGU PT. DAS.

“Dan yang kedua kami tidak akan membuat perpanjangan HGU PT. DAS apabila masih ada permasalahan dengan masyarakat,” tegasnya.

Masyarakat 9 Desa tersebut yakni Desa Penyambungan, Desa Lubuk Terap, Desa Merlung, Desa Badang, Desa Pematang Pauh, Kelurahan Pelabuhan Dagang, Desa Taman Raja, Desa Kampung Baru dan Desa Lubuk Bernai.

Sebelumnya Unjuk Rasa tersebut dijadwalkan 3 hari oleh Masyarakat 9 Desa, namun karena Polres Tanjab Barat berhasil memfasilitasi mediasi maka Aksi hanya 1 hari saja, dan masyarakat yang seharusnya berjumlah ratusan hanya menjadi 50 orang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Kembali Menjadi Narasumber Bimtek Manajemen PNS

Tanjab Barat

Mewakili Bupati Tanjab Barat, Sekda Membuka Acara Sosialisasi Dan Pelatihan Desa Tangguh Bencana

Tanjab Barat

Sering Padam Listrik Secara Tiba-Tiba, Manager PLN Rayon Kuala Tungkal Tidak Bersuara

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Turut Berdukacita Mendalam Atas Wafatnya Raden Azis Muslim

Tanjab Barat

26 Februari Genap 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Tanjab Barat

Tanjab Barat

Dalam Rangka Percepatan Pembelajaran Tatap Muka 100 persen, BIN Lakukan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Kuala Tungkal

Tanjab Barat

Bupati Tanjab Barat Safari Jumat Ke Masjid Al Husna Sungai Tiram

Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Berhasil Mediasi Pengeroyokan yang Sempat Viral di Kuala Tungkal
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!