LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Sosial

Rabu, 14 Juli 2021 - 01:03 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Jambi Mengelar Uji Kompetensi Wartawan

Liputantanjab.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) . Menggandeng SKK Migas Sumbagsel dan KKKS Wilayah Jambi, UKW digelar dua hari, 27-28 Agustus 2021.

Saat ini, panitia pelaksana terus menyiapkan segala sesuatu terkait kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

“Sekarang kita pada tahap sosialisasi sekaligus verifikasi berkas calon peserta,” ujar Ketua Pelaksana UKW PWI Provinsi Jambi Tahun 2021, Paisal Kumar.

Paisal menjelaskan untuk tahun ini, kuota peserta sebanyak 60 orang. Adapun syarat menjadi peserta UKW yakni Pasfoto 3×4 (berlatar putih/biru/merah), KTP, Riwayat Hidup, Surat Pernyataan bukan bagian parpol/pemerintah/swasta/TNI/Polri (pakai materai). Khusus RRI,TVRI, dan Antara hanya Surat Keterangan bukan anggota parpol, dan Surat Pernyataan akan masuk anggota PWI (kalau sudah anggota PWI, calon peserta hanya melampirkan kartu anggota PWI).

Baca Juga  Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Syarat lainnya adalah mengisi Formulir Pendaftaran, Pengalaman Jurnalistik/Data Jurnalistik, Surat Tugas/Rekomendasi, SK Kemenkumham Media, dan Verifikasi Vaktual Media/Akta (Pasal 3-Perusahaan Pers).

“Untuk calon peserta tingkat Madya dan Utama, persyaratan ditambah melampirkan Sertifikat UKW sebelumnya,” ujar Paisal yang merupakan Wakil Ketua PWI Provinsi Jambi ini.

Selain persyaratan umum tersebut, kata Paisal, ada persyaratan khusus yang mesti dipenuhi calon peserta UKW.

“Tahun ini pandemi Covid-19 masih berlangsung, sehingga untuk menjadi peserta ditambah beberapa persyaratan, yakni sudah divaksin, yang dibuktikan dengan sertifikat/kartu vaksin,” ujarnya.

Baca Juga  Ratusan Jama'ah Padati Acara Haul Syekh Abdul Qadir Al Jilani di Parit Deli

Selain itu,sebelum UKW dimulai, seluruh peserta wajib mengikuti rapit tes Antigen dengan hasil negatif. Untuk tes ini, akan difasilitasi panitia.

“Selama pelaksanaan UKW, peserta wajib mengikuti protokol kesehatan penanggulangan Covid-19,” tandasnya.

Paisal menegaskan, semua berkas persyaratan tersebut baik yang umum maupun khusus, paling lambat diterima panitia pada Sabtu, 31 Juli 2021 pukul 16.00 di Kantor PWI Provinsi Jambi.

“Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi panitia bagian verifikasi, Pak Arman di nomor 08127364219,” ujarnya.(*)

Share :

Baca Juga

Sosial

Majelis Al Huda Beserta Relawan GAMA Tanjab Barat Lakukan Kegiatan Rutin Zikir dan Doa Bersama

Sosial

Majelis Brother Tanjab Barat Disambangin Relawan GAMA Satukan Tujuan

Sosial

Wujud Kepedulian Sosial, Jadestone Energy Salurkan Bantuan Kurban ke Masyarakat Tanjab Barat

Sosial

Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Kelurahan Betara Kiri, Hadirkan Politisi.

Sosial

Ketua Karang Taruna Tanjab Barat Bersama Bupati Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Teluk Nilau

Sosial

Aksi Solidaritas, Keluarga Melayu Tanjab Barat Dukung Melayu Rempang Galang

Sosial

Temui Kades, Karang Taruna Desa Pangkal Duri Sampaikan Beberapa Isu Persoalan yang Ada di Lingkungan Desa

Sosial

BPBD Menerima Audensi Senkom Tanjab Barat Untuk Berikan Pelatihan Karhutla
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!