LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Sosial

Rabu, 14 Juli 2021 - 01:03 WIB

Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Jambi Mengelar Uji Kompetensi Wartawan

Liputantanjab.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) . Menggandeng SKK Migas Sumbagsel dan KKKS Wilayah Jambi, UKW digelar dua hari, 27-28 Agustus 2021.

Saat ini, panitia pelaksana terus menyiapkan segala sesuatu terkait kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun.

“Sekarang kita pada tahap sosialisasi sekaligus verifikasi berkas calon peserta,” ujar Ketua Pelaksana UKW PWI Provinsi Jambi Tahun 2021, Paisal Kumar.

Paisal menjelaskan untuk tahun ini, kuota peserta sebanyak 60 orang. Adapun syarat menjadi peserta UKW yakni Pasfoto 3×4 (berlatar putih/biru/merah), KTP, Riwayat Hidup, Surat Pernyataan bukan bagian parpol/pemerintah/swasta/TNI/Polri (pakai materai). Khusus RRI,TVRI, dan Antara hanya Surat Keterangan bukan anggota parpol, dan Surat Pernyataan akan masuk anggota PWI (kalau sudah anggota PWI, calon peserta hanya melampirkan kartu anggota PWI).

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Tangkap Seorang Pemuda Pelaku Curanmor

Syarat lainnya adalah mengisi Formulir Pendaftaran, Pengalaman Jurnalistik/Data Jurnalistik, Surat Tugas/Rekomendasi, SK Kemenkumham Media, dan Verifikasi Vaktual Media/Akta (Pasal 3-Perusahaan Pers).

“Untuk calon peserta tingkat Madya dan Utama, persyaratan ditambah melampirkan Sertifikat UKW sebelumnya,” ujar Paisal yang merupakan Wakil Ketua PWI Provinsi Jambi ini.

Selain persyaratan umum tersebut, kata Paisal, ada persyaratan khusus yang mesti dipenuhi calon peserta UKW.

“Tahun ini pandemi Covid-19 masih berlangsung, sehingga untuk menjadi peserta ditambah beberapa persyaratan, yakni sudah divaksin, yang dibuktikan dengan sertifikat/kartu vaksin,” ujarnya.

Baca Juga  Dukung Pelestarian Alam, Karang Taruna Tanjab Barat Bersama Relawan Mangrove Harap Penanaman Tetap Berkelanjutan

Selain itu,sebelum UKW dimulai, seluruh peserta wajib mengikuti rapit tes Antigen dengan hasil negatif. Untuk tes ini, akan difasilitasi panitia.

“Selama pelaksanaan UKW, peserta wajib mengikuti protokol kesehatan penanggulangan Covid-19,” tandasnya.

Paisal menegaskan, semua berkas persyaratan tersebut baik yang umum maupun khusus, paling lambat diterima panitia pada Sabtu, 31 Juli 2021 pukul 16.00 di Kantor PWI Provinsi Jambi.

“Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi panitia bagian verifikasi, Pak Arman di nomor 08127364219,” ujarnya.(*)

Share :

Baca Juga

Mapala

Ketua Mapala Pamasaka 2022-2023 Miftahul Amin : mahasiswa peduli pada tanggung jawab akademis, lingkungan, serta dunia sosial.

Sosial

Wartawan AksesJambi Lulus UKW Dengan Nilai Terbaik

Sosial

Relawan Ganjar – Mahfud Menggelar Pasar Murah Di Teluk Nilau – Tanjung Jabung Barat

Sosial

Profil Dipo Akbar Pro Player Esport MotoGP Asal Jakarta

Sosial

DP3AP2KB Tanjab Barat Akan Kawal Kasus TPPO Hingga ke Persidangan

Politik

Doa dan Zikir For Ganjar -Mahfud di Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat

Sosial

Ketua APP-RI Tanjab Barat Setujui 3 Rumusan Program Skala Prioritas Peduli Sampah

Sosial

Kisah Inspiratif Badlan Bamon, Content om Creator Muda Sumedang
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!