LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Peristiwa

Rabu, 6 Maret 2024 - 11:36 WIB

PENGUMUMAN SEORANG WARGA KEHILANGAN SERTIFIKAT TANAH

LIPUTANTANJAB.COM – Telah kehilangan sebuah surat sertifikat atas nama rumah Bapak Abdul Wahab alamat jalan Hasanudin Kelurahah Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinisi Jambi. Rabu (07/03/24)

Sertifikat jenis hak milik, nomor hak milik 0607010810****, luas 296 M², dengan nomor berkas 2731/2024.

Baca Juga  Polda Jambi Berhasil Tangkap Buronan Dugaan Penipuan Senilai 1,6 M

Diinformasikan, sertifikat tersebut telah hilang sekiranya September 2023, dan hingga kini barang tersebut belum ditemukan.

Diharapkan kepada siapa saja yang menemukan sertifikat tanah dengan nomor tersebut bisa menghubungi nomor pihak keluarga dibawah ini +62-838-8233-361.

Baca Juga  Doa dan Zikir For Ganjar -Mahfud di Kuala Tungkal Kabupaten Tanjab Barat

Adapun terbit berita ini untuk kelengkapan syarat dalam pengurusan sertifikat baru pada Instansi terkait. (Wv)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Pisah Ranjang, Rujuk Tak Diterima, Pria di Bungo Diciduk Polisi

Peristiwa

Musibah Kebakaran di Desa Karya Maju Pengabuan Memakan Korban Jiwa

Peristiwa

Kapolres Tanjab Barat Membenarkan Kebakaran di PT. PMA Kuala Tungkal

Peristiwa

Bupati Tanjab Barat Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran Ditungkal IV Kota

Peristiwa

Kebakaran Terjadi di Kawasan Padat Penduduk Kota Kuala Tungkal

Peristiwa

Polsek Tungkal Ulu Bantu Padamkan Api di Desa Tanjung Tayas

Peristiwa

Profil Singkat Pj. Bupati Bekasi Dr. H. Dani Ramdan, MT

Peristiwa

Api Melahap Gudang Pengelolaan Arang Briket Milik Dinas Koperindag
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!