LIPUTANTANJAB.COM – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, SH hadiri Rapat Paripurna pertama DPRD dalam agenda penyampaian nota Pengantar Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022, Selasa (30/8/22).
Rapat yang diselenggarakan diruang Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, SH, para unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, dan Kepala OPD, serta di ikuti 24 orang anggota DPRD Tanjab Barat
Dalam kesempatan yang sama Wabup Hairan menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat saat ini telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan percepatan pelaksanaan pembangunan melalui berbagai upaya, diantaranya percepatan proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Sebagaimana lanjut Wabup, dalam penyusunannya diprioritaskan untuk melaksanakan program kegiatan pemerintah daerah, yang tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yang telah disusun dan disepakati dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2021-2026, serta dijabarkan lebih lanjut melalui dokumen perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022.
Alokasi Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2022, sebagian besar diarahkan untuk program dan kegiatan yang strategis dan prioritas dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, antara lain di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan perekonomian guna mewujudkan program kegiatan dimaksud, perlu komitmen yang kuat dan pandangan yang searah antara Pemda dan DPRD, untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang BERKAH (Berkualitas, Ekonomi maju, Religius, Kompetitif, Aman dan Harmonis.),” Lanjutnya