LIVE TV
Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap

Home / Kriminal

Sabtu, 19 April 2025 - 11:11 WIB

Oknum Anggota SPKT Polres Muaro Jambi Diduga Bermain kayu Yang Dilindungi Negara

IPUTANTANJAB.COM – Dari pantauan tim awak media online ketika fakta di lapangan, ada satu bangsal yang kami langsung datangi, dan ternyata benar adanya di dalam bangsal terdapat banyak kayu diduga jenis kayu bulian, yang terletak di jln, hutan kota, mayang mangurai, kecamatan Kota baru kota jambi, yang mana di dalam bangsal tersebut diduga tempat aktivitas penyuguhan kayu jenis kayu ulin atau kayu bulian yang langkah dan di lindungi, kamis 27/03/2025.

Pada Sa’at itu tim awak media ke lokasi bangsal, mencoba memanggil dari pintu pagar dan tidak ada sama sekali pekerja ataupun pemilik kayu di tempat, untuk bisa kami wawancarai pada pukul 11.34 WIB. Setelah berjalan nya waktu, kami mencoba untuk mengkonfirmasi langsung melalui pesan whatsapp yakni oknum inisial (MS) diduga pemilik kayu tersebut, yang masih aktif berdinas di polres muaro jambi bagian SPKT. Pada pukul 14.55 wib kamis 17/04/2025.

Baca Juga  Pengungkapan Misteri Mayat Terikat di Bungo, Polisi Berbekal Keidentikan Tali Jemuran di Rumah Korban

Oknum anggota polisi tersebut (MS) tidak menjawab chat, tetapi menelpon langsung dengan nada yang tidak pantas mengeluarkan kata kata kasar seperti nama-nama binatang, sangat di sayangkan oknum (MS) anggota polres muaro jambi ini mencoreng institusi polri sebagai penegak hukum, tidak mencerminkan seorang anggota Polisi yang ta’at hukum dan bahasa yang tidak sepantas nya di ucapkan.

Setelah oknum anggota polres muaro jambi (MS) mencaci maki wartawan sa’at di konfirmasi, tim awak media mendatangi langsung bangsal tersebut, dan di lokasi bertemu langsung dengan oknum anggota polres muaro jambi tersebut.

Oknum anggota polisi SPKT Polres Muaro Jambi ini, malah mengancam dengan kata-kata. Dirinya menyebutkan akan membuka semua oknum yang terlibat sebagai pemain kayu Bulian diwilayah Provinsi Jambi. Ucap nya.

Ia juga menyebutkan ada oknum polisi petinggi di Polda Jambi yang menjadi pemain besar terkait aktivitas jual beli kayu bulian yang diduga didatangkan dari wilayah Sumsel.

Baca Juga  PDAM Tirta Muara Jambi Tinjau Lokasi Perumahan Untuk Pemasangan Pipa Air Bersih.

Dan ia juga akan mengungkapkan semua para pemain jual beli kayu bulian di Provinsi Jambi, termasuk dari beberapa oknum anggota TNI.

Sesuai yang dijelaskan dalam ancaman yang disampaikan (MS) tersebut juga, ada oknum anggota petinggi di Polda Jambi yang menjadi bos besarnya pemain jual beli kayu ilegal tersebut, tandasnya.
Ancamannya pun tidak tanggung-tanggung, para pelaku tindak pidana illegal logging ini dapat dijerat hukum pidana, sesuai Pasal 83 Ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Yang merubah Pasal 83 Ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp2,5 miliar.” (tim/Red).

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kabid Humas Polda Jambi Jelaskan Identitas Mayat Dalam Karung

Kriminal

Anggota DPRD Tanjab Barat Jalani Sidang Perdana di PN Kuala Tungkal

Kriminal

Periksa 4 Saksi Pembunuhan Bocah yang Ditemukan Dalam Septic Tank di Kota Jambi

Kriminal

Press Release Polresta Jambi ungkap kasus pembunuhan

Kriminal

Ketua KNPI Tanjab Barat Kecam Tindakan Pengeroyokan Terhadap Wakil Ketuanya

Kriminal

Cegah Pungli dan Tindak Pidana, Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Pimpin Ops Pekat II Siginjai 2021

Kriminal

Polres Tanjab Barat Selidiki Pencurian Aki Mobil Dinas Kota Jambi di Kuala Tungkal

Kriminal

Polres Tanjab Barat akan Tindaklanjuti soal Gudang Minyak Solar Ilegal
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!