•   LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Kota Jambi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:10 WIB

Maraknya Ilegal Driling Wilayah Bukit Subur Tak Tersentuh Hukum, Ada Apa?

LIPUTANTANJAB.COM – Produksi minyak dan gas bumi (migas) mengalami penurunan secara alamiah. Di tengah upaya pemerintah menggenjot produksi, persoalan lain muncul yakni maraknya pengeboran ilegal atau ilegal drilling.

Seperti yang terjadi di Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, masih maraknya aktifitas Ilegal Driling di daerah tersebut berdampak kepada kerugian negara, kerusakan lingkungan dan hingga potensi kecelakaan yang membahayakan nyawa masyarakat.

Dari investigasi tim Media dilapangan di wilayah Bukit Subur, banyak menemukan setidaknya ada 62 sumur yang masih aktif beroprasi, kami juga menemukan banyak aparat yang berjaga dilokasi sumur tersebut, diduga untuk membekingi dari aktifitas sumur itu.

Dengan masih adanya oknum aparat yang disinyalir membekingi aktivitas tambang minyak ilegal, ini menjadi salah satu pemicu masih maraknya aktivitas itu. Kondisi ini diperparah dengan terbukanya peluang pasar. Pembenahan secara komprehensif sangat diperlukan untuk menghentikan aktivitas yang terbukti telah merugikan negara dan masyarakat itu.

Baca Juga  Respons Kabut Asap, PT Rimba Hutani Mas Bagikan Masker kepada Warga di Dua Desa Binaan

Banyak dari masyarakat yang kami wawancarai di sana yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, kami sudah muak dengan kegiatan ini yang jelas sangat berdampak bagi lingkungan masyarakat sekitar, tapi kami tidak tau lagi harus mengadu kesiapa terkait persoalan ini, kami mendorong pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas. “Jika melanggar, ambil tindakan tegas tanpa tebang pilih. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera memberantas sumur minyak ilegal di Bukit Subur ini.

Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro, mengatakan illegal drilling tidak memenuhi standar health, safety & environment (HSE). Saat itu, ia menjelaskan ada tiga lokasi pengeboran ilegal yang sudah teridentifikasi.

“Tidak itu saja, bahkan karena ketidaktahuan masyarakat, ketika ada kecelakaan di lokasi illegal drilling, maka seringkali masyarakat meminta SKK Migas untuk menangani dan menindak, sedangkan terkait penertiban illegal drilling bukanlah tugas dan tanggung jawab SKK Migas,” kata Hudi.

Baca Juga  Konsesi Perusahaan Terbakar, Perkumpulan Hijau, Minta Polda Jambi Tangkap dan Cabut Izin Konsesi

Jika dibiarkan, Hudi mengatakan ilegal drilling bakal meluas dan berlangsung dalam jangka panjang. Aktivitas itu juga bisa memunculkan perspektif negatif terhadap upaya peningkatan investasi hulu migas di Indonesia.

Hudi kemudian menjelaskan industri hulu migas berharap aparat penegak hukum dapat menindak tuntas aktivitas itu. Ia pun mengapresiasi penegak hukum yang selama ini sudah menghentikan illegal drilling.

“Kami memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah menutup dan menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan berharap langkah tegas tersebut dapat terus dilakukan untuk menekan dan memberikan efek jera bagi para pelaku illegal drilling”, imbuh Hudi.

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Gubernur Jambi Beri Arahan Kepada Warga Membuka Lahan Dengan Tidak di Bakar

Kota Jambi

Gerakan Rakyat Menjadi Kunci: Hentikan Stockpile Batubara PT SAS di Aur Kenali

Kota Jambi

Korban Tolak Damai, Desak Polres Muaro Jambi Segera Tahan Pelaku Pengeroyokan Ardani Cs

Kota Jambi

Peringgatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1443 H di Masjid Baiturrahman Jambi

Kota Jambi

Pjs Gubernur Jambi Hadiri Seminar Nasional Fakultas Peternakan Universitas Jambi

Kota Jambi

Dugaan Elnusa Petrofin Sub Minyak Campuran Bayat ke SPBU, Masyarakat Harus Waspada!

Kota Jambi

“Saatnya Dari Daerah Memimpin PKC Jambi”: Iskandar H.A Kandidat Asal Tanjab Barat

Kota Jambi

LDII Tambaksari Mantapkan Pembinaan Umat Lewat Pengajian Rutin, KH. Deni Heriyanto: “Dunia Tempat Menanam Amal, Akhirat Tempat Memanen”
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!