LIVE TV
Kapolres Agung Basuki Adakan Syukuran Tim Arakan Sahur Masjid Nur-Annisa Polres Tanjab Barat Atas Juara Umum 2 Festival Arakan Sahur Dan Juara Harapan 2 Festival Arakan Takbiran Tahun 1446 H/2025 M Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wabup Katamso Tinjau Pasar dan Pos Pelayanan Polres Tanjab Barat Dalam Waktu Seminggu Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap 6 Orang Penyalahgunaan Narkoba Kapolsek Tungkal Ulu Dan Anggota Turun Langsung Ke Lokasi Kemacetan Lalulintas Jalintim Kapolres Tanjab Barat Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Barat Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat

Home / Provinsi Jambi

Selasa, 4 Januari 2022 - 22:21 WIB

Ketum Gerinda Tanjab Barat Jabat Wakil Ketua DPR Provinsi Jambi

Liputantanjab.com – Politisi Partai Gerindra Faizal Riza resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, menggantikan Rocky Candra.

Pelantikan Faizal Riza sebagai wakil ketua dewan, Rabu (4/1), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Gubernur Jambi Al Haris, Sekwan DPRD Provinai Jambi, anggota DPRD, Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi, dan tamu undangan lainnya.

Faizal Riza dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 161.15- 5833 tahun 2021 tentang peresmian pemberhentian wakil ketua DPRD Provinsi Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan berdasarkan rekomendasi dari Partai Gerindra yang menyatakan bahwa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Rocky Candra yang digantikan oleh Faizal Riza.

Baca Juga  Ciptakan Situasi Aman Polda Jambi Dan Polres Sarolangun Menetralisir Warga SDA di Air Hitam

Dikatakan Edi, pergantian tersebut juga berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Jambi Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Provinsi Jambi pasal 60 ayat 3 yang menyebutkan bahwa pimpinan DPRD mengusulkan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD kepada Mendagri melalui Gubernur Jambi.

“Atas dasar hal tersebut pimpinan DRPD Provinsi Jambi menyampaikan usulan kepada Mendagri melalui Gubernur Jambi dengan surat nomor 161.4/1741/DPRD/2021 tanggal 1 Desember 2021 perihal usualan pemberhenriam dan pengangkatan wakil ketua DPRD Provinsi Jambi dari fraksi partai Gerindra,” kata Edi.

Baca Juga  Ketua Kwarda Jambi H. Sudirman S.H, M.H. Pimpin Upara Hari Pramuka

Sementara, Faisal Riza usai dilantik mengatakan, siap menjalankan amanah partai Gerindra untuk masyarakat Provinsi Jambi. “Ini adalah amanah partai, tujuannya untuk masyarakat di Provinsi Jambi, kita akan melakukan pengawasan dan membangun untuk Negeri Jambi ini,” kata Faisal Riza Mantan Ketua DPRD Tanjab Barat Periode 2014-2019.

Sebelumnya, Surat Keputusan dari Kementerian Dalam Negeri RI yang memberhentikan Rocky sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi pada Jum’at, 24 Desember 2021 lalu. SK tersebut ditanda tangani Menteri Dalam Negeri tertanggal 21 Desember 2021. Kemudian SK tersebut diserahkan Pemprov kepada Sekretariat DPRD Provinsi Jambi. (*)

Share :

Baca Juga

Provinsi Jambi

Gubernur Jambi temukan pelanggaran angkutan batu bara melintasi luar jadwal

Provinsi Jambi

43 Media JMSI Teregistrasi di Provinsi Jambi

Provinsi Jambi

Gubernur Al Haris Kunjungi SMK Negeri 8 Bungo

Provinsi Jambi

Wagub Jambi Apresiasi Marketplace Lokal Jambi PARTO.ID

Provinsi Jambi

Danrem 042 Gapu Hadiri Rapurna tentang Penyampaian Pidato Perdana Gubernur Jambi Terpilih

Provinsi Jambi

Gubernur Jambi Hadiri Puncak HPN 2024

Provinsi Jambi

Gubernur Jambi: Pondok Pesantren Harus Miliki Guru Bimbingan Konseling

Provinsi Jambi

Gubernur Jambi Hadiahkan 5 Umroh Gratis untuk Guru dan Siswa SIT Nurul ‘Ilmi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!