LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Nasional

Jumat, 9 Desember 2022 - 10:04 WIB

Ketua PJS Jambi Wahyu Jati, Serahkan SK Kepengurusan DPC Batanghari, 

Caption: Penyerahan SK kepengurusan oleh Ketua DPD PJS Provinsi Jambi kepada Ketua DPC PJS Batanghari.

Caption: Penyerahan SK kepengurusan oleh Ketua DPD PJS Provinsi Jambi kepada Ketua DPC PJS Batanghari.

LIPUTANTANJAB.COM– Pasca gelaran Musyawarah Nasional I (Munas) Pemerhati Jurnalisi Siber (PJS) tangal 25 November 2022 lalu, pengurus DPD dan DPC PJS se Indonesia langsung berbenah.

Hal ini juga dilakukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS provinsi Jambi dengan membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten Batanghari.

Ketua DPD PJS Jambi, Wahyu Jati menyerahkan Surat Keputusan (SK) DPC PJS Batanghari, di jalan Koni, Lrg H Bahrun, Kelurahan Rengascondong, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Kamis (08/12/2022). SK tersebut diterima Suhardianto yang akan menahkodai PJS Batanghari periode ke depan yang didampingi Sekretaris Rudiansyah dan Wakil Bendahara M. Agus Prianto.

Wahyu pun sangat mengapresiasi sepak terjang para perintis PJS di Batanghari yang langsung melakukan pednaftaran organsasi tersebut ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batanghari.

Baca Juga  Waktu Dan Wilayah yang Dapat Melihat Gerhana Bulan 19 November 2021

“Sesuai dengan cita-cita Dewan Pers untuk merangkul jurnalis yang belum tergabung di organisasi profesi, dalam artian untuk mendidik dan memberikan pelatihan, sehingga ke depannya para jurnalis ini kompeten dan profesional dalam kerja,” tutur Wahyu.

Ditegaskan Wahyu jika nantinya semua anggota PJS harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sehingga tidak lagi dicap sebagai wartawan bodrex, abal-abal atau tidak jelas. Di sinilah peran PJS terbentuk di Provinsi dan di daerah-daerah yang ada di Indonesia.

“Nanti untuk pelaksanaan kegiatan UKW di Jambi akan dibuka kesempatan kepada jurnalis lainnya diluar PJS sehingga mereka pun mendapat kesempatan yang sama dengan jurnalis yang telah lebih dulu kompeten. Sementara untuk pendidikan dan pelatihan akan diberikan khusus kepada anggota PJS,” ungkap Wahyu smabil menegaskan kembali apa yang menjadi penegasan Ketua Umum DPP PJS yang merupakan penguji UKW dan juga ahli pers dari Dewan Pers.

Baca Juga  Dansatgas Sampaikan Hasil TMMD Kepada Danrem Antasari

Sementara itu, Suhardianto yang kini mengantongi SK sebagai Ketua DPC Batanghari berkomitmen akan mengembangkan PJS di daerahnya.

“Organisasi ini untuk menjadi sebuah wadah dalam bersilaturahmi antar rekan media, saling berbagi suka dan duka serta wadah untuk tempat mendidik para rekan-rekan junior agar lebih bisa profesional dalam dunia jurnalis, sesuai dengan kode etik dan berpedoman pada UU nomor 40 Tahun 1999,” tutur Anto panggilan akrabnya.

“Kita berkaca pada pengalaman yang lalu, olehnya saya berharap agar bisa lebih baik, sehingga nanti para jurnalis bisa saling bersinergi, baik sesama wartawan, pemerintah, masyarakat dan TNI/Polri dalam menjalankan profesinya dengan profesional,” ucap Anto optimis. (Rls)

Share :

Baca Juga

Nasional

Jurnalis Asrul Divonis 3 Bulan Usai Tulis Berita Korupsi, KKJ: Mencederai Kebebasan Pers

Nasional

Serahkan Dua Pucuk Senpi, Warga SAD Minta Pemerintah Perhatikan Kami

Nasional

WhatsApp, Hari Ini Pengguna Keluhkan WA Error

Nasional

Sepakat Munas I PJS Mahmud Marhaba Terpilih Ketua Umum DPP PJS

Nasional

Buruh Tolak Batas Usia Pencairan JHT

Nasional

Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Berhasil Diungkap Polres Kerinci

Nasional

Kasus Kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob Selama 30 Hari

Nasional

4 Alasan Tunjangan Pensiun PNS Bisa Sampai Rp 1 Miliar
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!