LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) Tanjab Barat Survei Produk Bahan Pokok Masyarakat di Pasar Ritel Modern Kuala Tungkal

Home / Polres Tanjab Barat

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:52 WIB

Kapolres Tanjab Barat Ungkap Tiga Kasus, Dan Delapan Orang Dugaan Tersangka

LIPUTANTANJAB.COM- Melalui Press Release Polres Tanjung Jabung Barat mengungkap 3 (Tiga) kasus penangkapan yaitu, Pembakaran lahan dan hutan, Pengancaman dengan kekerasan, dan Penyeludupan benih lobster Rabu, 09/08/23.

Kegiatan tersebut bertempat di Lobby Mapolres Tanjab Barat disertai dengan barang bukti seperti, Parang Panjang dan Parang pendek, Senapan angin, Kapak, Gancu, Dodos tanah, Tombak, Botol minyak tanah, Gelen bekas minyak tanah, Oli, Racun rumput, styrofoom, tabung oksigen, box toples plastik, buah tudung saji plastik, baskom kecil, baskom jaring, corong plastik, airator udara, pipa paralon, lakban/selotip, Mobil Avanza Putih.

Baca Juga  Jumat Curhat, Kegiatan Kapolres Tanjab Barat Bersama Masyarakat

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H.

Dirinya mengatakan, ada sebanyak Delapan tersangka yang telah diaman kan dari Tiga kasus tersebut, yakni Enam diantaranya kasus penyeludupan benih lobster. Sementara yang lainnya pembakaran lahan dan pengancaman dengan kekerasan.

“Adapun pelaku pembakaran lahan yaitu, (H.J) warga Desa Sungai Baung Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjab Barat. Sementara pelaku pengancaman dan kekerasan yaitu, (R) warga Desa Sungai Baung Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjab Barat” ungkap Kapolres Tanjab Barat.

“Kemudian, kasus penyeludupan benih lobster yaitu (AS) Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, (WA) Pasar lama, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, (DP) Desa Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, (TS)Tendri Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga  Ini Hasil Kesepakatan Terkait Batas Daerah Kabupaten Tanjab Barat dengan Tanjab Timur

(JI) Desa Dusun Tengah Kecamatan Muaradua Kisam Kab. Oku Selatan Provinsi Sumsel, (AS) waraga Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau,” Sambungnya.

Terakhir, Kapolres Tanjab Barat memberikan informasi kepada publik terkait nomor aduan kepada pihak Polres Tanjab Barat

082184431437(win)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Vaksinasi Massal Masyarakat sebanyak 1.008 dosis

Kriminal

Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Narkoba

Polres Tanjab Barat

Satreskrim Polres Tanjab Barat Aman Terduga Pelaku Judi Togel Online

Polres Tanjab Barat

Semarak Bhayangkara Gelar Olahraga Bersama TNI – POLRI dan FORKOPIMDA, POLRES TANJAB BARAT Sambut HUT Bhayangkara ke 79

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Bhayangkara Ke-76

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan

Polres Tanjab Barat

Seorang Pria di Tanjab Barat Ditangkap Polisi, Diduga Karena Telah Melakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!