LIVE TV
Fatayat NU dan GP Ansor Buka Bersama dan Berbagi Takjil di Kota Kuala Tungkal Kapolres Tanjab Barat Buka Puasa Bersama Panti Asuhan dan Purnawirawan Polres Tanjab Barat Gencar Razia Petasan Selama Bulan Suci Ramadhan Harga Beras Normal dan Ketersediaan Stok Beras Mencukupi di Kab. Tanjab Barat Ribuan Masyarakat Tebing Tinggi Hadiri Kampanye Caleg DPRD Tanjab Barat NOVA ANGGUN SARI, SH, M.Kn

Home / Polres Tanjab Barat

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:52 WIB

Kapolres Tanjab Barat Ungkap Tiga Kasus, Dan Delapan Orang Dugaan Tersangka

LIPUTANTANJAB.COM- Melalui Press Release Polres Tanjung Jabung Barat mengungkap 3 (Tiga) kasus penangkapan yaitu, Pembakaran lahan dan hutan, Pengancaman dengan kekerasan, dan Penyeludupan benih lobster Rabu, 09/08/23.

Kegiatan tersebut bertempat di Lobby Mapolres Tanjab Barat disertai dengan barang bukti seperti, Parang Panjang dan Parang pendek, Senapan angin, Kapak, Gancu, Dodos tanah, Tombak, Botol minyak tanah, Gelen bekas minyak tanah, Oli, Racun rumput, styrofoom, tabung oksigen, box toples plastik, buah tudung saji plastik, baskom kecil, baskom jaring, corong plastik, airator udara, pipa paralon, lakban/selotip, Mobil Avanza Putih.

Baca Juga  Suwardi Secara Aklamasi Terpilih Kembali untuk Memimpin Senkom Tanjab Barat sampai Lima Tahun ke Depan

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H.

Dirinya mengatakan, ada sebanyak Delapan tersangka yang telah diaman kan dari Tiga kasus tersebut, yakni Enam diantaranya kasus penyeludupan benih lobster. Sementara yang lainnya pembakaran lahan dan pengancaman dengan kekerasan.

“Adapun pelaku pembakaran lahan yaitu, (H.J) warga Desa Sungai Baung Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjab Barat. Sementara pelaku pengancaman dan kekerasan yaitu, (R) warga Desa Sungai Baung Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjab Barat” ungkap Kapolres Tanjab Barat.

“Kemudian, kasus penyeludupan benih lobster yaitu (AS) Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, (WA) Pasar lama, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, (DP) Desa Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, (TS)Tendri Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Bakti Sosial Bedah Rumah Bagi Warga Tak Layak Huni

(JI) Desa Dusun Tengah Kecamatan Muaradua Kisam Kab. Oku Selatan Provinsi Sumsel, (AS) waraga Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau,” Sambungnya.

Terakhir, Kapolres Tanjab Barat memberikan informasi kepada publik terkait nomor aduan kepada pihak Polres Tanjab Barat

082184431437(win)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Tidak Mau Menggorengkan Pisang, Suami di Desa Sungai Jaring Tega Bacok Istri

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Tinjau Kegiatan Vaksinasi di Polsek Merlung

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Membenarkan Video Kecelakaan di Depan SDN 18

Polres Tanjab Barat

Pengamanan dan Pelayanan Bagi Pemudik, Polres Tanjab Barat Dirikan 4 Pos

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Pelecehan Seksual Dibawah Umur

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Jadikan Kelurahan Kampung Nelayan Bebas Narkoba

Polres Tanjab Barat

Telat Bayar Pajak Kendaraan Bisa Kena Tilang Polisi

Polres Tanjab Barat

Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat Dari AKBP Guntur Saputro Kepada AKBP Muharman Arta
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!