LIVE TV
Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap

Home / Polres Tanjab Barat / Polsek Tebing Tinggi

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:37 WIB

Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan

Liputantanjab — hanya jelang 3 hari pasca ungkap kasus narkotika, Polsek Tebing Tinggi berhasil lagi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi. Pengungkapan ini terjadi pada hari Senin (28/7/2025) sekitar pukul 15.30 Wib di Desa Teluk Pengkah Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Barat

Tiga orang pelaku yang berhasil diamankan berinisial BP (29), SA (30) dan ES (40). Ketiga pelaku terlibat dalam peredaran narkotika dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  Sambut HUT Polri Ke-79, Propam Polres Tanjab Barat Baksos Dimasjid Raya Al-Muttaqin Kuala Tungkal

Kapolsek Tebing Tinggi IPDA Andi Ilham J., S.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Unit Reskrim dipimpin Kapolsek langsung bergerak cepat dengan menggeledah dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu berupa 1 (satu) klip bening ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) HP kecil merk samsung warna hitam, 1 (satu) HP besar merk samsung warna hitam, 1 (satu) HP merk Oppo warna ungu, 2 (dua) sendok takar dari pipet, 1 (satu) ikat plastik klip bening kosong.

Baca Juga  Polres Tanjab Barat Berikan Piagam Penghargaan Ke Media Menebar Kebaikan

Ketiga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tebing Tinggi mengungkapkan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian, beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika.

“Polsek Tebing Tinggi bersama Satresnarkoba Polres Tanjab Barat terus mengupayakan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat” Tegas IPDA Andi. (*)

Share :

Baca Juga

Polres Tanjab Barat

Kapolsek Hans Gelar Silaturahmi Bersama Forkopimcam dan Perusahaan Bahas Nataru dan Pemilu 2024

Polres Tanjab Barat

Kapolres AKBP Padli Sambut Kunjungan Tim Penelitian Puslitbang Polri di Mapolres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat

Kapolres Tanjab Barat Berikan Semangat kepada Petugas Posko Terpadu PPKM Level 3 di Desa Muntialo 

Polres Tanjab Barat

Polres Tanjab Barat Memberi Bantuan Terhadap Korban Abrasi

Polres Tanjab Barat

Wabup Tanjab Barat Terima Kunjungan Audiensi dari Tanoto Foundation

Polres Tanjab Barat

Bakti Sosial Bhayangkari Polres Tanjab Barat Memperingati HKGB Ke-69 Tahun 2021

Polres Tanjab Barat

Gerak Cepat, Polres Tanjab Barat Basmi Perjudian

Polres Tanjab Barat

Sambut HUT Polri Ke-79, Propam Polres Tanjab Barat Baksos Dimasjid Raya Al-Muttaqin Kuala Tungkal
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!