LIPUTANTANJAB.COM – Sebanyak 12 tempat pemungutan suara (TPS) di Jambi akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU), Sabtu (24/2/2024). Untuk itu, Gubernur Jambi Al Haris meminta agar PSU di 12 TPS dijaga secara ketat dan diawasi agar tidak menimbulkan masalah baru.
“Jadi kalau memang sudah layak di PSU berarti kita harus sepakati, tetapi saya minta agar penyelengaraan PSU ini bisa diawasi sama-sama jangan sampai nanti ketika PSU berlangsung malah menimbulkan masalah baru,” kata Al Haris, Jumat (23/2/2024).
Dia menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU Jambi dalam menyiapkan distribusi logistik pemilu untuk PSU yang akan diselenggarakan Sabtu (24/2/2024).
“Saya minta semuanya pengawas pemilu agar diawasi betul pelaksanaan pemilu ini, jangan sampai nanti pelaksanaan ini tidak berjalan lancar. Yang jelas PSU ini tidak menimbulkan hal-hal baru yang bisa mengganggu stabilitas ke depan,” ujar Al Haris
Tidak hanya itu, Al Haris menilai adanya PSU ini telah berdasarkan keputusan dan rekomendasi Bawaslu. Karenanya, ia meminta agar masyarakat bisa hadir dan dapat menentukan hak suaranya pada PSU besok.
“Mari laksanakan dengan baik karena ini sudah berdasarkan disepakati bersama,” terang Al Haris.
Sebelumnya, pemungutan suara ulang ini dilakukan lantaran berbagai faktor, mulai karena persoalan adanya pemilih yang mencoblos tanpa KTP Elektronik, lalu soal tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb.
“Jadi ada banyak hal lah ya, termasuk itu temuan Bawaslu soal surat suara sisa yang dicoblos itu termasuk dalam PSU juga, dan soal terkait prosedur proses pemilu yang dilanggar lah ya,” ujar Komisioner KPU Jambi, Suparmin.
Menurut Parmin, pemungutan suara ulang (PSU) di TPS ini akan dilaksanakan pada 24 Februari 2024 nanti tepatnya pada Sabtu pagi. Pemungutan suara ulang ini dilakukan tentunya bukan untuk keseluruhan surat suara melainkan hanya ada beberapa kertas surat suara saja.
“Jadi pelaksanaan PSU ini sama pada pemilu 14 Februari lalu pada Jam 07.00 WIB sampai dengan jam 13.00 WIB,” ujar Parmin.
Berikut 12 TPS di tiga daerah di Jambi yang akan segera laksanakan PSU:
Kota Jambi
1) TPS 66 Simpang Rimbo Kecamatan Alam Barajo, untuk seluruh jenis surat suara.
2) TPS 15 Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, ini untuk surat suara PPWP.
3) TPS 21 Buluran Kenali Kecamatan Telanaipura, ini untuk surat suara PPWP, DPD RI dan DPR RI.
4) TPS 4 Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo, ini untuk surat suara kota surat suara PPWP.
Kabupaten Batanghari
1) TPS 4 Sukaramai – Kecamatan Muaro Tembesi, ini untuk seluruh jenis surat suara.
2) TPS 3 Pelayangan – Kecamatan Tembesi, seluruh jenis surat suara.
3) TPS 8 Lubuk Ruso – Pemayung untuk surat suara PPWP.
4) TPS 3 Lubuk Ruso – Kecamatam Pemayung, surat suara PPWP.
5) TPS 3 Rantau Kapas Tuo – Kecamatan Tembesi, untuk seluruh jenis surat suara.
Kabupaten Tebo
1) TPS 1 Tabun, Kecamatan VII Koto, ini PSU untuk seluruh jenis surat yang khusus.
2) TPS 2 Tabun, Kecamatan VII Koto, bagi standby garis seluruh jenis surat suara.
3) TPS 3 Tabun, Kecamatan VII Koto, ini PSU untuk seluruh jenis surat suara. (Red)