LIVE TV
Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya Yang Berprestasi Selama Bulan Agustus 2025 Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Sawit, 6 Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan

Home / Provinsi Jambi

Kamis, 1 Desember 2022 - 15:08 WIB

Pemprov Jambi Tetapkan APBD Tahun 2023 Sebesar 5,5 Triliun

LIPUTANTANJAB.COM – Pemerintah Provinsi Jambi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4,99 Triliun.

Penetapan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi pada Rabu (30/11/22) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dihadiri oleh Gubernur Jambi Al Haris  melalui virtual dan secara langsung oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani.

Adapun rincian APBD tahun anggaran 2023 disepakati dengan Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 5.501.683.606.784 Triliun, Dengan rincian pendapatan sebesar Rp4,9 triliun, dan defisit belanja yang ditutupi oleh Silpa tahun lalu sebesar Rp592 juta lebih.

Baca Juga  Pemprov Jambi Terima Penghargaan BKN Award Tahun 2022,

Adapun, peningkatan target pendapatan daerah itu didapatkan dari beberapa sumber, di antaranya adalah optimalisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2.259.688.736.896 atau bertambah sebesar Rp 243.045.698.754 dari semula target PAD pada pagu awal RAPBD TA 2023 sebesar Rp 2.016.643.038.142.

Kemudian ada pendapatan daerah bersumber dari transfer pemerintah pusat, disepakati sebesar Rp.2.620.878.635.648 atau bertambah sebesar Rp.49.483.667.640 dari semula target pendapatan transfer pemerintah pusat pada pagu awal RAPBD TA 2023 sebesar Rp.2.571.394.968.008.

Baca Juga  Gubernur Jambi Safari Ramadhan ke Desa Malapari, Batanghari

Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah disepakati menjadi sebesar Rp.28.505.794.750 atau bertambah sebesar Rp.2.498.223.060 dari target semula pada pagu awal RAPBD TA 2023 sebesar Rp.26.007.571.690.

Edi Purwanto mengatakan, dengan disetujuinya Raperda APBD menjadi Perda, maka peraturan tersebut akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kesepakatan ini telah disetujui untuk dituangkan ke dalam keputusan DPRD Provinsi Jambi, dan sudah disetujui semua Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi,” kata Ketua DPRD Edi Purwanto.

Share :

Baca Juga

Provinsi Jambi

Wagub Jambi Apresiasi Expo dan Gelar Karya P5 Di SMK N 1 Bungo

Provinsi Jambi

Ketum Gerinda Tanjab Barat Jabat Wakil Ketua DPR Provinsi Jambi

Provinsi Jambi

Gubernur Jambi Resmikan Masjid Al Jabbar Citra Raya City

Provinsi Jambi

Bupati Tanjab Barat Menghadiri Acara Serah Terima Jabatan Sekaligus Pelepasan Masa Jabatan Gubernur Jambi

Provinsi Jambi

Kapolda bersama Forkopimda Lakukan Pengecekan Ibadah Malam Natal di Kota Jambi

Provinsi Jambi

Pemprov Targetkan Angka Stunting Turun Sebesar 12 persen di Tahun 2024, Wagub Jambi

Provinsi Jambi

Gubernur Jambi temukan pelanggaran angkutan batu bara melintasi luar jadwal

Provinsi Jambi

Akibat Covid-19, MTQ Ke-50 tingkat Provinsi Jambi Akan Diundur Akhir Tahun
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!