LIVE TV
Jelang Beberapa Hari Pasca Ungkap Kasus Narkotika, Kapolsek Tebing Tinggi Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Kali Ini 3 Orang Berhasil Diamankan Kapolsek Tebing Tinggi Tindak Tegas Pelaku CURANMOR Bhakti Kesehatan Donor Darah Polres Tanjab Barat Dalam Rangka Sambut Hari Bhayangkara 79 Sambut HUT Polri, Polres Tanjab Barat Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Korban Rumah Terbakar Desa Sungai Dualap Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Baksos Dimasjid Al-Muhajirin

Home / Kota Jambi

Jumat, 23 Juli 2021 - 23:52 WIB

Gubernur Jambi Beri Tenggat Satu Hari OPD Selesaikan Pergub Refocusing Anggaran

Liputantanjab.com – Gubernur Jambi Dr. H. Alharis, S. Sos, M.H., tegaskan penanganan covid-19 dalam waktu sangat mendesak perlu aturan sah agar semua kegiatan dapat berlangsung demi kepentingan masyarakat Provinsi Jambi, Jumat (23/7/21)

Didampingi Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, S.H, M.H., dalam rapat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi ditegaskan Peraturan Gubernur Jambi terkait refocusing anggaran penanganan covid-19 segera ditandatangani sabtu malam minggu.

Gubernur Jambi menegaskan sudah cukup lama menunggu Pergub tentang perubahan anggaran yang menurut dirinya hal tersebut sangat berpengaruh ada sekian persen dana belum terserap untuk penanganan covid-19 maupun Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga  Kapolres Tanjab Barat Berikan Sapi Dan Sembako Dikampung Yang Hampir Satu Abad Tidak Pernah Merasakan Daging Hewan Qurban Idul Adha

“Input data belum selesai dalam dana tersebut ada mobil PCR, BHP, VIP Rumah Sakit Umum Daerah, juga dana PEN,” tegas Gubernur Jambi.

Gubernur Jambi H. Alharis secara jelas menerangkan kebutuhan masyarakat terdampak covid-19 segera diatasi tidak dalam waktu menunggu lama, terkait aturan yang memayungi proses pemberian bantuan tidak segera diselesaikan maka akan berdampak pada masyarakat.

“Ini lambat seperti contoh bansos masyarakat butuh bantuan hari ini tidak mungkin minggu depan, kita ingin cepat seperti mobil PCR untuk daerah yang zona merah covid-19, tolong susun (data) paling lambat malam minggu selesai dan Senin saya tandatangani Pergubnya,” tegas H. Alharis.

Baca Juga  Al Haris Lantik 1.200 Tim Pemenangan Haris-Sani Muaro Jambi

Penanganan covid-19 butuh kesegeraan dengan keterlambatan Pergub refocusing sangat mempengaruhi kinerja maupun anggaran bahkan ada Dana Alokasi Umum yang masih tertahan di Pemerintah Pusat.

“Ada sekitar 500 miliar DAU tertahan karena Pergub belum selesai bayangkan lima bulan itu juga setelah selesai Pergub ada jarak waktu transfer atau dapat dana itu, dan untuk ini saya akan tunggu, bukannya saya apa-apa tapi kita sudah terdesak keadaan,” ujar H. Alharis. (*)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Pjs. Gubernur Jambi : Dialog Kerukunan Antar Umat Beragama Sangat Penting

Kota Jambi

Pemprov Jambi Lepas Kafilah MTQ Korpri Ke – V Tingkat Nasional

Kota Jambi

Wakil Gubernur Jambi Lepas Peserta KKN Kebangsaan UNJA di Tanjab Timur

Kota Jambi

Ditreskrimum Polda Jambi Berhasil Mengungkap Tersangka Pembuangan Bayi Didanau Sipin

Kota Jambi

Al Haris Instruksikan ASN Tunaikan Zakat Lewat Bank Jambi

Kota Jambi

Gubernur Al Haris : Seni Budaya Adalah Aset Bangsa Yang Harus Diangkat dan Dilestarikan

gubernur jambi

Meriahkan HUT RI 79, Pemprov Jambi Gelar Pawai Hingga Lomba Tradisional

Kota Jambi

Buka Pelatihan Menari dan Modeling, Sekar Bumi Jadi Wadah Seni Anak Jambi
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!