•   LIVE TV
Isu Tak Berdasar Yang Menerpa Kapolsek Tebing Tinggi Ternyata Hoax Menindaklanjuti Arahan Presiden, Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Kurve Cinta Ditolak, Seorang Pria Tewas Gantung Diri Di Tanjab Barat Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Sering Meresahkan Masyarakat Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Home / Kota Jambi

Jumat, 23 Juli 2021 - 23:52 WIB

Gubernur Jambi Beri Tenggat Satu Hari OPD Selesaikan Pergub Refocusing Anggaran

Liputantanjab.com – Gubernur Jambi Dr. H. Alharis, S. Sos, M.H., tegaskan penanganan covid-19 dalam waktu sangat mendesak perlu aturan sah agar semua kegiatan dapat berlangsung demi kepentingan masyarakat Provinsi Jambi, Jumat (23/7/21)

Didampingi Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, S.H, M.H., dalam rapat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi ditegaskan Peraturan Gubernur Jambi terkait refocusing anggaran penanganan covid-19 segera ditandatangani sabtu malam minggu.

Gubernur Jambi menegaskan sudah cukup lama menunggu Pergub tentang perubahan anggaran yang menurut dirinya hal tersebut sangat berpengaruh ada sekian persen dana belum terserap untuk penanganan covid-19 maupun Pemulihan Ekonomi Nasional.

Baca Juga  Bupati Tanjab Barat Resmikan Sentra Industri Pengolahan Kelapa Terpadu dan Pelatihan Hilirisasi Kepala

“Input data belum selesai dalam dana tersebut ada mobil PCR, BHP, VIP Rumah Sakit Umum Daerah, juga dana PEN,” tegas Gubernur Jambi.

Gubernur Jambi H. Alharis secara jelas menerangkan kebutuhan masyarakat terdampak covid-19 segera diatasi tidak dalam waktu menunggu lama, terkait aturan yang memayungi proses pemberian bantuan tidak segera diselesaikan maka akan berdampak pada masyarakat.

“Ini lambat seperti contoh bansos masyarakat butuh bantuan hari ini tidak mungkin minggu depan, kita ingin cepat seperti mobil PCR untuk daerah yang zona merah covid-19, tolong susun (data) paling lambat malam minggu selesai dan Senin saya tandatangani Pergubnya,” tegas H. Alharis.

Baca Juga  Sekda Tanjab Barat Hadiri Peringatan Hari Pramuka Ke-61 di Lapangan Kantor Gubernur Jambi

Penanganan covid-19 butuh kesegeraan dengan keterlambatan Pergub refocusing sangat mempengaruhi kinerja maupun anggaran bahkan ada Dana Alokasi Umum yang masih tertahan di Pemerintah Pusat.

“Ada sekitar 500 miliar DAU tertahan karena Pergub belum selesai bayangkan lima bulan itu juga setelah selesai Pergub ada jarak waktu transfer atau dapat dana itu, dan untuk ini saya akan tunggu, bukannya saya apa-apa tapi kita sudah terdesak keadaan,” ujar H. Alharis. (*)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Gubernur Al Haris Pemrov Siap Pengembangan Sektor Pertanian

Kota Jambi

Gubernur Jambi Serahkan Aset Kampus Pondok Meja Ke Unja

Kota Jambi

Gubernur Jambi, Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional Tahun 2021

Kota Jambi

Kepanitiaan Outbound Senkom Mitra Polri Kota Jambi Resmi Dibubarkan

Kota Jambi

Gubernur Al Haris : Seni Budaya Adalah Aset Bangsa Yang Harus Diangkat dan Dilestarikan

Kota Jambi

Polemik Banjir di JBC, Perkumpulan Hijau: JBC Harus Kembali Seperti Fungsinya

Kota Jambi

Terungkap, Begini Cara PT.KRAKATAU Menjalankan Bisnis BBM Yang Diduga Ilegal

Kota Jambi

PJSI Jambi Gelar Musprov, Ini Harapan Abdul Wahab
error: Maaf Jangan Biasakan Copas Berita !!